Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Wajibkan RT Laporkan Data Kependudukan Setiap Bulan

Wali Kota Bengkulu Wajibkan RT Laporkan Data Kependudukan Setiap Bulan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>   Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kota Bengkulu wajib menyampaikan data kependudukan terbaru kepada pihak kelurahan setiap bulan. Instruksi ini disampaikan dalam kegiatan *Pembinaan Kelurahan Cinta Statistik* (CANTIK) dan *Sosialisasi Sensus Ekonomi* yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota, Kamis (14/8/2025).

Menurut Dedy, ketersediaan data yang akurat dan terkini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan dan menyusun program pembangunan. Data yang lengkap, kata dia, akan memastikan kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Setiap kelurahan harus memiliki data yang lengkap dan mutakhir. Saya minta setiap bulan, RT wajib melaporkan data kependudukan serta perkembangan wilayahnya kepada pihak kelurahan,” tegas Dedy.

Data Jadi Penentu Kebijakan

Dedy menjelaskan, data yang dimaksud tidak hanya sebatas jumlah penduduk, tetapi juga mencakup berbagai informasi penting seperti jumlah kelahiran, pernikahan, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar, hingga kondisi sarana prasarana umum di wilayah masing-masing.

“Misalnya, kita ingin memperbaiki infrastruktur. Kalau kita punya data, kita tahu berapa jumlah drainase yang rusak, jalan berlubang yang harus diperbaiki, atau kebutuhan perbaikan lainnya. Dari situ, kita bisa mengukur anggaran dan menentukan skala prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan, tanpa data yang jelas, pemerintah akan kesulitan merancang program yang efektif. Bahkan, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah juga membutuhkan data yang valid agar penyalurannya tepat.

Sanksi Tegas untuk RT yang Lalai

Wali Kota juga mengingatkan bahwa akan ada konsekuensi bagi RT yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan tersebut. Salah satunya adalah penundaan pencairan Bantuan Operasional (BOp) RT.

“Kalau tidak ada laporan, maka pencairan BOp-nya kita tunda. Ini bukan untuk mempersulit, tapi agar semua pihak memahami pentingnya data,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparat RT dalam menjalankan tugas administratif, sekaligus memacu koordinasi yang lebih baik antara RT, kelurahan, dan pemerintah kota.

Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK)

Dalam kesempatan yang sama, Dedy juga menjelaskan mengenai program Kelurahan Cinta Statistik atau CANTIK. Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan partisipasi aparat kelurahan serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik.

“Kelurahan CANTIK ini bertujuan agar data tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dipahami dan digunakan secara optimal untuk pengambilan keputusan di tingkat kelurahan. Kalau data dikelola dengan baik, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran,” papar Dedy.

Melalui program ini, aparat kelurahan diharapkan mampu mengembangkan basis data yang rapi, lengkap, dan selalu diperbarui. Selain itu, CANTIK juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar memahami manfaat data statistik dalam kehidupan sehari-hari, termasuk untuk keperluan usaha, pendidikan, maupun pelayanan publik.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kebijakan dan program ini mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu. Menurut BPS, partisipasi aktif aparat kelurahan dan RT dalam pelaporan data akan membantu penyusunan data statistik daerah yang lebih akurat.

Pihak BPS juga menilai, jika kebiasaan pelaporan rutin ini berjalan konsisten, maka data kependudukan dan sosial-ekonomi Kota Bengkulu akan lebih cepat diperbarui dan dapat diakses untuk keperluan perencanaan di semua sektor.

Harapan Wali Kota

Dedy berharap, kebijakan pelaporan data ini dapat menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu. Ia menginginkan setiap RT memiliki kesadaran penuh bahwa data bukan hanya dokumen administratif, melainkan aset penting untuk pembangunan.

“Kita semua ingin Kota Bengkulu maju, pelayanan publiknya cepat, dan pembangunan tepat sasaran. Itu semua dimulai dari data. Jadi, ayo kita biasakan melaporkan dan memperbarui data setiap bulan,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bengkulu optimistis perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra