Skip to main content

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Terkait Sanksi Kumulatif Tambang Ilegal

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut Terkait Sanksi Kumulatif Tambang Ilegal

TEROPONGPUBLIK.CO.ID – Upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Utara terus ditingkatkan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kini tengah menyiapkan skema sanksi kumulatif atau sanksi ganda yang akan menjerat para pelaku mafia tambang, tidak hanya dari sisi pidana penjara tetapi juga pertanggungjawaban pemulihan lingkungan.

Langkah strategis tersebut dibahas dalam Seminar Hukum bertajuk “Konstruksi Hukum Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Ekologi demi Pemulihan Kerugian Negara” yang digelar di Aula Hotel Sutan Raja, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., ini mempertemukan unsur penyidik, jaksa, akademisi, hingga pemangku kepentingan pertambangan se-Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan doktrin baru penindakan hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku pertambangan ilegal tidak lagi bisa terbebas dari tanggung jawab ekologi hanya dengan menjalani hukuman penjara.

“Kerangka hukum yang kita bangun memastikan pelaku bertanggung jawab ganda: atas kerugian keuangan negara DAN atas kerusakan alam yang terjadi. Sanksi kumulatif menjadi kunci agar kerusakan dapat dipulihkan seutuhnya dan secepatnya,” tegas Jacob.

Ia menambahkan, praktik pertambangan tanpa izin bukan sebatas kejahatan mencari keuntungan finansial belaka, melainkan bentuk perampasan hak hidup generasi mendatang.

Sinyal penertiban total ini mendapat dukungan penuh dari para kepala daerah di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., hadir secara langsung mendampingi Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Bupati Boltim Oskar Manoppo untuk mengawal penerapan aturan penindakan tegas tersebut.

Selain pimpinan daerah, forum tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kapolres Kotamobagu, unsur Kejari Kotamobagu, Ketua DPRD se-BMR, hingga perwakilan perusahaan tambang resmi. Seminar ini diharapkan menjadi momentum penyatuan persepsi aparat penegak hukum agar penindakan tambang ilegal ke depan dilakukan secara tegas, berlapis, tanpa tebang pilih, dan memberikan efek jera. 
Pewarta: Gusman
Editing: Adi Saputra