TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Rencana pemanfaatan gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu mendapat sambutan positif dari masyarakat Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara. Kehadiran pusat pemerintahan di kawasan pesisir tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali lingkungan yang selama ini dinilai kurang terawat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Dukungan itu disampaikan Ketua RT 10 RW 04 Kelurahan Malabero, Rully Saputra, pada Kamis (15/10/2026). Ia menilai, pengalihan fungsi bangunan menjadi kantor pemerintahan merupakan langkah yang layak dipertimbangkan karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Menurut Rully, keberadaan kantor wali kota dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan aktivitas kawasan, serta mengembalikan nilai strategis Malabero sebagai salah satu wilayah bersejarah di Kota Bengkulu.
"Apabila Mess Pemda ini dijadikan Kantor Walikota Bengkulu, saya dan warga sangat setuju karena ada asas kemanfaatannya. Terus perekonomian masyarakat di sini akan bertumbuh lagi, karena Malabero ini Kota Tua," ujarnya.
Rully menjelaskan, kondisi gedung eks Mess Pemda yang lama tidak dimanfaatkan menjadi perhatian masyarakat setempat. Bangunan yang semestinya dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan publik itu dinilai mengalami penurunan kondisi akibat terbengkalai dalam waktu lama.
Ketiadaan aktivitas rutin di lokasi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan lingkungan. Warga berharap pemanfaatan kembali gedung dapat membuat kawasan lebih terawat, meningkatkan pengawasan, serta mengurangi potensi penyalahgunaan bangunan.
"Yang jelas sangat setuju karena ada manfaatnya kalau ditunggu (ditempati) Mess Pemda itu. Selama ini terbengkalai, suram, jadi sarang hantu, sarang kejahatan," tegas Rully.
Ia berharap rencana tersebut tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses administrasi dan perencanaan yang sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, aset yang selama ini tidak produktif dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah memberikan persetujuan terhadap rencana penyerahan atau hibah aset eks Mess Pemda kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah agar memiliki fungsi yang lebih produktif dalam mendukung pelayanan publik.
Meski demikian, rencana pemindahan kantor wali kota masih perlu memperhatikan sejumlah aspek. Persoalan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), mekanisme pengalihan aset, serta kebutuhan anggaran renovasi menjadi hal penting yang harus dikaji secara menyeluruh.
Dinamika pembahasan anggaran di DPRD Kota Bengkulu juga menjadi bagian dari proses yang perlu diselesaikan sebelum rencana tersebut direalisasikan.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi bersama sejumlah tokoh daerah sebelumnya turut mendorong agar rencana pemanfaatan aset tersebut dilihat berdasarkan manfaat jangka panjangnya bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap membutuhkan perencanaan yang matang, transparansi anggaran, dan kepastian hukum.
Apabila terealisasi, keberadaan Kantor Wali Kota Bengkulu di Malabero berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. Aktivitas pegawai, kunjungan warga yang mengurus administrasi, serta kegiatan pendukung pemerintahan dapat membuka kesempatan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Warung makan, usaha kuliner, perdagangan harian, hingga penyedia jasa berpeluang memperoleh manfaat dari meningkatnya aktivitas kawasan. Meski demikian, besarnya dampak ekonomi akan bergantung pada pelaksanaan proyek, aksesibilitas, serta kemampuan masyarakat setempat memanfaatkan peluang yang tersedia.
Lebih dari sekadar perpindahan kantor, rencana ini juga membuka kesempatan untuk menata kembali kawasan bersejarah Malabero. Perbaikan lingkungan, pengelolaan bangunan, dan pengembangan usaha lokal dapat berjalan beriringan apabila didukung kebijakan yang tepat.
Bagi warga, harapan utamanya adalah agar eks Mess Pemda tidak terus menjadi bangunan yang kehilangan fungsi. Pemanfaatan aset secara bertanggung jawab diharapkan menghadirkan lingkungan yang lebih aman, kawasan yang lebih hidup, serta peluang ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat Malabero secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra