Skip to main content

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas DPMPTSP Kota Bengkulu

Waspada! Penipuan Berkedok Petugas DPMPTSP Kota Bengkulu.Senin(6/1)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> Masyarakat Kota Bengkulu baru-baru ini dihebohkan oleh adanya oknum yang mengaku bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Oknum tersebut menawarkan jasa pengurusan izin usaha dengan meminta sejumlah uang atau imbalan kepada korbannya. Modus yang digunakan melibatkan janji untuk mempercepat proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lainnya.

Beberapa pelaku usaha dilaporkan telah menjadi korban penipuan ini. Setelah menerima uang dari korbannya, oknum tersebut kabur tanpa menyelesaikan proses administrasi yang dijanjikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan resmi.

Menanggapi hal ini, Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu, Irsan Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Ia menegaskan bahwa petugas resmi tidak akan pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun untuk memberikan pelayanan. "Pastikan bahwa petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen pendukung yang sah. Jika ragu, masyarakat dapat segera memverifikasi informasi tersebut ke DPMPTSP," ujar Irsan.

Lebih lanjut, ia juga menyarankan masyarakat untuk melaporkan setiap oknum yang mencurigakan. Identitas oknum, seperti foto atau dokumen yang dimilikinya, dapat dikirimkan melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi DPMPTSP, yaitu 0838-0947-2006. “Kami mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat untuk membantu memberantas tindakan penipuan ini. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam memastikan pelayanan tetap berjalan dengan transparan dan bebas dari pungutan liar,” tambah Irsan.

DPMPTSP Kota Bengkulu juga mengingatkan masyarakat agar selalu mendapatkan informasi melalui jalur resmi. Masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi mereka di mpp.bengkulukota.go.id atau mengikuti akun media sosial DPMPTSP di platform Facebook dan Instagram. “Semua informasi tentang prosedur perizinan dapat diakses secara gratis melalui platform resmi tersebut,” kata Irsan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP untuk memberikan pelayanan yang transparan dan efisien kepada masyarakat Kota Bengkulu. Selain itu, pelaku usaha juga diimbau agar lebih cermat dalam memahami prosedur pengurusan izin dan berhati-hati terhadap tawaran dari pihak-pihak yang tidak dikenal. Kepercayaan masyarakat kepada DPMPTSP sangat penting untuk mewujudkan lingkungan usaha yang sehat dan kondusif di Kota Bengkulu.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan tidak ada lagi pelaku usaha yang menjadi korban penipuan oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan memastikan setiap proses pengurusan izin dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra