TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Walikota Bengkulu, Ronny PL Tobing, menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Bengkulu. Sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), ia menekankan pentingnya sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat untuk bersama-sama menjalankan program pengentasan kemiskinan secara lebih terarah dan efektif.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi TKPK dalam rangka membahas pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dan persiapan penyusunan .Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029, yang digelar pada Kamis (31/5/2024) di ruang rapat Hidayah II Kantor Walikota Bengkulu.
“Kita semua memiliki harapan besar agar terjadi penurunan angka kemiskinan secara signifikan di Kota Bengkulu. Namun ini tidak bisa tercapai tanpa peran serta aktif dari seluruh pihak, khususnya para kepala OPD dan camat. Saya harap kita dapat bekerja secara kolaboratif dan saling mendukung,” tegas Ronny dalam rapat tersebut.
Menurut Ronny, perjuangan dalam menekan angka kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya amal jariyah yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas. Ia juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan strategi ini, akurasi data menjadi faktor yang sangat penting.
“Penggunaan data yang akurat menjadi dasar untuk kita menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, saya ingin agar DT-SEN ini dimanfaatkan dengan optimal, dan data yang kita punya benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat kita yang sesungguhnya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu,Sahat Marulitua Situmorang, turut memberikan penjelasan terkait perubahan sistem data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi DT-SEN. Menurutnya, perubahan ini membawa konsekuensi yang cukup besar terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial.
“Perubahan dari DTKS ke DT-SEN ini tidak hanya soal nama, tapi juga sistemnya yang semakin kompleks. Sekarang ada pemeringkatan atau klasifikasi berdasarkan desil (tingkat kesejahteraan), yang berpengaruh pada siapa yang berhak menerima bansos. Ini juga akan berdampak pada kuota bantuan sosial yang diterima oleh daerah,” jelas Sahat.
Ia menambahkan bahwa dalam skema DT-SEN, pemerintah pusat memberikan penilaian lebih detail terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam memverifikasi dan memvalidasi data warga miskin agar bantuan bisa disalurkan secara tepat.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan, perwakilan dari Bappeda Kota Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), serta perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS)
Dalam forum ini, setiap OPD diminta menyampaikan usulan dan pandangannya terkait penyusunan RPKD 2025–2029. Selain itu, evaluasi program pengentasan kemiskinan yang telah berjalan juga menjadi bagian penting dalam agenda pembahasan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap dengan adanya DT-SEN dan penyusunan RPKD yang lebih komprehensif, kebijakan pengentasan kemiskinan dapat lebih terarah dan efektif, baik dari sisi pendataan, penganggaran, maupun implementasi program.
“Semua pihak harus bergerak secara terintegrasi, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Mulai dari OPD teknis hingga camat di masing-masing wilayah. Karena ujung tombak dari program ini adalah keberhasilan di lapangan, yang dimulai dari perencanaan yang matang,” tutup Ronny.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan miskin. Dengan kerja sama yang kuat antar lembaga dan penggunaan data yang kredibel, harapan untuk menurunkan angka kemiskinan bukanlah hal yang mustahil. Pemerintah berharap capaian ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih sejahtera dan inklusif.
Pewarta:Amg
Editing : Adi Saputra