Skip to main content

Inspektorat Daerah Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai Pemkot

Inspektorat Daerah Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Pegawai Pemkot.Jumat(19/7)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>Inspektorat Daerah Kota Bengkulu mengadakan penyuluhan antikorupsi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024, terutama pada komponen internal yang berfokus pada dimensi sosialisasi antikorupsi.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah membangun integritas di kalangan pegawai pemerintah dengan cara menumbuhkan semangat melawan korupsi, meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi, serta mendorong pemikiran kritis terhadap praktik korupsi.

"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh KPK tahun 2023 dan menjelaskan proses pelaksanaan SPI KPK tahun 2024. Komponen-komponen penilaian yang dibahas meliputi materi pencegahan korupsi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK, dan gratifikasi," jelas Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi, pada Kamis (18/7).

Ifsyanusi menambahkan bahwa penyuluhan ini merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu. "Korupsi dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, dan dampaknya sangat merugikan masyarakat. Pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal karena adanya tindakan korupsi," jelasnya.

Dari kegiatan ini, diharapkan dapat tumbuh kesadaran di kalangan masyarakat umumnya dan aparatur sipil negara khususnya, untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dapat menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dan mengaktualisasikan nilai integritas melalui pembangunan karakter. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan menjadi pedoman dalam setiap tindakan, sehingga melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

"Efek dari tindakan korupsi tentu sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak berjalan optimal," tegas Ifsyanusi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan budaya integritas yang kuat di kalangan ASN, sehingga mereka mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, melalui upaya ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pewarta : Herdianson

Editing : Adi Saputra