TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu aktif berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2024 yang mengusung tema “Konstruksi Pemidanaan Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara”. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., beserta jajaran dari Bidang Tindak Pidana Khusus di Command Center Kejati Bengkulu.
FGD ini tidak hanya dihadiri oleh para pejabat tinggi dari Kejati Bengkulu, tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi pada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Jaksa Fungsional Bidang Tindak Pidana Khusus dari berbagai wilayah, semuanya secara virtual. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya diskusi ini dalam mengembangkan pemahaman dan strategi dalam menangani tindak pidana ekonomi.
Dalam diskusi ini, berbagai aspek terkait konstruksi pemidanaan untuk tindak pidana yang berdampak negatif pada perekonomian negara dibahas secara mendalam. Para peserta berfokus pada bagaimana menciptakan pendekatan yang lebih efektif dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana ekonomi, dengan tujuan utama untuk meminimalkan kerugian negara. Diskusi ini juga diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan bahwa partisipasi dalam FGD ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejati Bengkulu dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus, khususnya yang berdampak pada perekonomian negara. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
Setiawan juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara berbagai pihak dalam menghadapi tindak pidana ekonomi. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, penegak hukum lainnya, serta instansi terkait sangat krusial dalam menciptakan sistem pemidanaan yang efektif dan efisien. "Kerja sama antarinstansi dan koordinasi yang baik akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana ekonomi," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penanganan kasus, Kejati Bengkulu juga berencana mengadakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para jaksa dan staf terkait. Langkah ini diambil agar mereka memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana ekonomi dan mampu menerapkan strategi yang tepat dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.
Melalui kegiatan seperti FGD ini, Kejati Bengkulu berharap dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan tantangan baru yang muncul dalam penegakan hukum, khususnya dalam bidang tindak pidana ekonomi. Diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga tercipta solusi yang inovatif dan efektif.
Kejati Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam upaya pencegahan tindak pidana ekonomi dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan atau merugikan negara. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana ekonomi dapat berjalan lebih optimal.
Pewarta: Herdianson
Editing: Adi Saputra