TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><<< Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan judi online. Melalui Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan program "Jaksa Menyapa" yang disiarkan langsung oleh Bengkulu Ekspress TV (BETV).
Program ini menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Kedua narasumber tersebut membahas secara komprehensif berbagai aspek pencegahan judi online, termasuk peraturan hukum yang berlaku, dampak negatif bagi masyarakat, serta langkah-langkah konkret yang bisa diambil untuk mencegah dan mengatasi aktivitas ilegal tersebut.
Ristianti Andriani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai risiko judi online dan bagaimana aktivitas ini dapat merugikan, baik dari aspek ekonomi maupun sosial. “Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat bisa lebih sadar dan mampu mengambil langkah preventif,” ungkapnya.
Yuli Herawati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan akan terus aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan selalu siap memberikan informasi serta pendampingan hukum,” tambahnya.
Dalam program "Jaksa Menyapa" ini, kedua narasumber juga membagikan tips praktis untuk mengenali dan menghindari jebakan judi online. Salah satu tips yang disampaikan adalah pentingnya mengecek kredibilitas situs atau aplikasi yang digunakan, serta berhati-hati terhadap tawaran-tawaran menggiurkan yang bisa jadi adalah modus penipuan.
Program "Jaksa Menyapa" ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjerumus ke dalam praktik judi online yang merugikan.
Edukasi mengenai bahaya judi online ini tidak hanya ditujukan kepada kalangan dewasa, tetapi juga menyasar generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif dari judi online. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengajak semua pihak, termasuk orang tua dan pendidik, untuk turut serta dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai bahaya judi online kepada anak-anak dan remaja.
Melalui program-program edukatif seperti "Jaksa Menyapa", Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap dapat membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu melindungi diri dari ancaman aktivitas ilegal seperti judi online. Ke depan, Kejaksaan akan terus meningkatkan frekuensi dan kualitas program sosialisasi untuk memastikan informasi hukum dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra