TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bagi seluruh lurah dan operator kelurahan se-Kota Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (15/10/2025) ini mengusung tema “Peran Strategis Kelurahan dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Berdaya Guna.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing, Pj. Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian, sejumlah kepala OPD, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kejari Bengkulu yang terus berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama di tingkat kelurahan.
“Program penerangan hukum dan aplikasi Jaga Desa/Kelurahan ini sangat membantu dalam pengelolaan keuangan agar tepat guna, tepat sasaran, dan terhindar dari penyimpangan. Kita ingin setiap rupiah uang negara digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dedy.
Aplikasi Jaga Desa/Kelurahan sendiri merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Aplikasi ini menjadi bagian dari program *Jaksa Garda Desa/Kelurahan* yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana di tingkat desa maupun kelurahan.
Melalui aplikasi tersebut, pemerintah kelurahan dapat menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara lebih mudah dan terintegrasi. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan potensi penyimpangan, konflik lahan, hingga keadaan darurat seperti kebakaran atau bencana alam secara langsung melalui sistem yang disediakan.
Kajari Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, menjelaskan bahwa kegiatan penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun tindak pidana dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam pencegahan. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membantu kelurahan memahami aspek hukum dalam setiap tahapan pengelolaan dana, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.
Yeni menambahkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kejaksaan Agung untuk memperkuat peran kejaksaan dalam memberikan legitimasi penegakan hukum di tingkat daerah. Kejari Bengkulu, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan pembinaan hukum bagi seluruh kelurahan di Kota Bengkulu.
“Dengan sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah, kita berharap tata kelola pemerintahan di Kota Bengkulu semakin transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya.
Kegiatan Penerangan Hukum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para lurah dapat menyampaikan kendala maupun pengalaman terkait pengelolaan keuangan di wilayah masing-masing. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama bahwa tata kelola yang baik berawal dari pemahaman hukum yang kuat di tingkat pemerintahan paling bawah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi saputra