Skip to main content

Kejati Bengkulu Dorong Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Rakor DP3APPKB 2025

Kejati Bengkulu Dorong Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Rakor DP3APPKB 2025

 

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen, Ristianti Andriani, S.H., M.H., turut menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Acara tersebut digelar oleh **Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu di Hotel Madeline Bengkulu, dan dihadiri oleh perwakilan instansi terkait dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam paparannya, Ristianti Andriani menyampaikan materi berjudul “Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Bengkulu”. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

“Perlindungan perempuan dan anak harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama. Aparat hukum, pemerintah daerah, lembaga layanan, dan masyarakat perlu bersinergi agar penanganan kasus kekerasan bisa dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Ristianti.

Ia menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran penting dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, sekaligus memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Upaya tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan kasus kekerasan dan memastikan hak-hak korban terlindungi.

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan. Kolaborasi antara lembaga hukum, lembaga sosial, serta instansi pemerintah dianggap penting untuk menghadirkan layanan yang cepat dan responsif bagi korban kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Ristianti turut mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat kerja. Ia mengangkat kampanye moral bertajuk “Say No to Bully  Berbeda untuk Saling Peduli, Bukan untuk Membuli”, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghormati perbedaan dan membangun empati sosial.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu, kata Ristianti, berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta nilai Bangga Melayani Bangsa yang menjadi landasan kerja aparatur Kejaksaan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dapat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak-anak di seluruh wilayah Bengkulu. Dengan demikian, kasus kekerasan dapat ditekan, korban mendapat pendampingan yang layak, dan masyarakat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum yang manusiawi dan berkeadilan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra