Skip to main content

Kementerian Agama Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H

Kementerian Agama Kota Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan 1446 H

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan oleh umat Islam pada bulan Ramadan 1446 H atau tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B.656.Kk.07.04/BA/03/2025, yang merupakan hasil rapat bersama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pejabat terkait, termasuk Kepala Kemenag dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bengkulu.

Kabag Kesra Setda Kota Bengkulu, Eka Suniarti, mengungkapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Berdasarkan kesepakatan, zakat fitrah ditetapkan dengan nilai antara Rp35 ribu hingga Rp45 ribu, yang setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

“Kami telah menetapkan harga beras untuk zakat fitrah pada Ramadan tahun ini berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp45 ribu, sesuai dengan standar konsumsi masyarakat. Jumlah ini setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras, atau sekitar 10 canting,” ujar Eka pada Senin (24/3/2025).

Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat mulai dibayarkan sejak awal Ramadan hingga malam sebelum Hari Raya Idulfitri. Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat pelaksanaan salat Idulfitri.

“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selain itu, zakat ini berfungsi untuk menyucikan jiwa dari kesalahan serta memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

Penetapan zakat fitrah ini bertujuan agar umat Islam di Kota Bengkulu dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah dan lembaga terkait juga akan memastikan pendistribusian zakat dilakukan dengan baik agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra