TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, memberikan apresiasi atas langkah strategis Gubernur Rohidin Mersyah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurut Kepala BNN RI, Bengkulu adalah provinsi ke-24 dengan tingkat risiko penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Meskipun Bengkulu tidak termasuk dalam jalur distribusi peredaran narkoba Indonesia, terutama di wilayah Sumatera. Seperti yang sudah diketahui, jalur masuk narkoba ke Pulau Sumatera umumnya melalui jalur laut wilayah Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung. Sebagian narkoba juga masuk ke Bengkulu melalui jalur darat, seperti perbatasan Bengkulu-Sumatera Selatan dan Bengkulu-Lampung.
Langkah strategis yang ditempuh adalah melibatkan pelajar tingkat SMP dan SMA dalam kerja sama dengan Forkopimda Provinsi Bengkulu, terutama BNN Bengkulu, dengan membentuk Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS). SANS memiliki tugas utama membantu pemerintah dan aparat penegak hukum bersama BNN dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah serta mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Langkah yang diambil oleh Gubernur Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung program P4GN di Bengkulu adalah luar biasa. Terlebih lagi, Gubernur bersama jajaran Pemprov Bengkulu dan pihak terkait telah membentuk SANS yang melibatkan pelajar dalam perang melawan narkoba sejak awal 2019," kata Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat hadir dalam acara Ramah Tamah bersama Gubernur Bengkulu dan Forkopimda Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Jum'at, 13 Oktober.
Gubernur Rohidin menyambut hangat kedatangan Kepala BNN RI dalam kunjungan kerjanya di Bengkulu, yang berlangsung selama beberapa hari ke depan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan arahan kepada jajaran BNN Bengkulu dan instansi terkait dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurut Gubernur Rohidin, pembentukan SANS di Bengkulu adalah salah satu strategi untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada peredaran narkoba di masyarakat umum, tetapi juga berusaha menyelamatkan generasi muda mulai dari lingkungan keluarga dan sekolah.
"Kami berkolaborasi dengan pihak lainnya, seperti keterlibatan pelajar dan mahasiswa, sehingga program P4GN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," jelas Gubernur Rohidin.
Selain kolaborasi dengan BNN, aparat penegak hukum, dan pelajar, Pemprov Bengkulu juga telah memfasilitasi Gedung Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba sejak pertengahan tahun 2020. Gedung ini berlokasi di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra