Skip to main content

“Ketika Kopi Tak Lagi Sekadar Komoditas”

Aktivitas pelaku UMKM dan komoditas kopi Bengkulu yang terus didorong untuk berkembang dari pasar lokal menuju pasar nasional hingga mancanegara melalui penguatan produksi, digitalisasi dan kemitraan.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>   Perjalanan sebuah produk lokal untuk menembus pasar internasional ternyata tidak dimulai ketika barang meninggalkan pelabuhan. Prosesnya jauh lebih panjang, dimulai dari kebun, ruang produksi, pengelolaan usaha, pembenahan kualitas, legalitas, kemasan, teknologi hingga kemampuan membangun kepercayaan dengan pembeli.

Gambaran tersebut mulai terlihat dalam perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu. Daerah yang selama ini dikenal memiliki kekuatan pada sektor pertanian dan perkebunan perlahan bergerak dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi daerah yang berupaya menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.

Salah satu komoditas yang memperlihatkan perubahan tersebut adalah kopi. Pada September 2026, Bengkulu mencatat ekspor perdana sebanyak 19,2 ton kopi ke Italia. Pengiriman ini menjadi salah satu penanda bahwa komoditas dari daerah tidak harus berhenti di pasar domestik ketika dikelola dengan pendekatan bisnis yang lebih terstruktur.

Namun, ekspor tidak dapat dipahami hanya sebagai kegiatan mengirim barang ke luar negeri. Di balik satu kontainer atau satu kontrak perdagangan, terdapat persoalan yang harus diselesaikan pelaku usaha, mulai dari kontinuitas bahan baku hingga konsistensi kualitas.

Bagi UMKM, perubahan pola pikir menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Selama ini, keberhasilan usaha kecil kerap diukur dari kemampuan menjual produk dan memperoleh keuntungan. Ukuran tersebut tetap diperlukan, tetapi ketika bisnis mulai masuk ke pasar yang lebih luas, pengelolaan usaha harus semakin profesional.

Pelaku UMKM perlu memahami biaya produksi, arus kas, kapasitas produksi, margin keuntungan hingga kebutuhan modal kerja. Produk yang dijual juga harus memiliki kualitas yang relatif konsisten sehingga konsumen memperoleh pengalaman yang sama setiap kali melakukan pembelian.

Kebutuhan itu semakin besar ketika produk mulai memasuki pasar ekspor. Pembeli dari luar negeri tidak hanya mempertimbangkan harga. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai kualitas, jumlah barang, kontinuitas pasokan, legalitas serta kemampuan produsen memenuhi kesepakatan.

Transformasi UMKM juga berjalan beriringan dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi tidak lagi sebatas penggunaan media sosial untuk mempromosikan produk atau QRIS untuk menerima pembayaran.

Bagi pelaku usaha, transaksi digital dapat menjadi bagian dari pembentukan sistem usaha yang lebih tertata. Rekam transaksi membantu memberikan gambaran mengenai aktivitas penjualan dan menjadi salah satu bagian dari data yang dibutuhkan ketika bisnis berkembang.

Di Bengkulu, Bank Indonesia turut mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui perluasan penggunaan QRIS serta pembinaan UMKM. Dalam Pekan QRIS Nasional 2026, UMKM binaan Bank Indonesia Bengkulu mendapat ruang untuk memperkenalkan produk makanan, minuman dan berbagai usaha kreatif.

Pemanfaatan teknologi juga membuka akses pemasaran yang sebelumnya sulit dijangkau. Pelaku usaha dapat memperkenalkan produk melalui media sosial, marketplace dan berbagai kanal digital lainnya.

Dengan demikian, keterbatasan geografis tidak lagi menjadi satu-satunya batas bagi produk lokal.

Tetapi teknologi tetap membutuhkan fondasi. Digitalisasi tidak akan banyak membantu jika produksi tidak mampu memenuhi permintaan, pencatatan keuangan tidak tertib atau kualitas produk belum stabil.

Karena itu, penguatan UMKM harus dilakukan secara menyeluruh.

Pengalaman sektor kopi memberikan contoh bagaimana penguatan kelembagaan dapat menjadi bagian dari strategi membawa petani menuju pasar yang lebih luas.

Suryono petani kopi yang kemudian ikut membangun koperasi.

Dalam bahan wawancara yang disampaikan Suryono, perjalanan tersebut dimulai dari pengalaman sebagai petani kopi yang kemudian ikut membangun koperasi. Koperasi itu berdiri sejak 2014 dan selanjutnya mengembangkan unit usaha berbentuk perusahaan.

Model tersebut dirancang untuk membangun pola closed loop, dengan petani tetap berkonsentrasi pada produksi sementara perusahaan yang menjadi unit usaha koperasi menjalankan fungsi pemasaran.

Perusahaan tersebut kemudian diarahkan menjadi offtaker bagi kopi petani. Tugas utamanya adalah membawa hasil produksi petani ke pasar, termasuk pasar ekspor.

Pola ini memberikan pembagian peran yang lebih jelas. Petani dapat memusatkan perhatian pada kebun dan kualitas produksi, sedangkan fungsi pemasaran serta pencarian pasar ditangani oleh unit usaha yang dibentuk koperasi.

Perusahaan yang disebut dalam bahan tersebut telah menjalankan bisnis sejak 2021.

Pendekatan tersebut juga memperlihatkan bahwa kopi tidak hanya dipasarkan sebagai komoditas. Cerita mengenai keberlanjutan, ekonomi hijau dan pemberdayaan petani menjadi bagian dari nilai yang dibawa bersama produk.

Hal itu menjadi semakin relevan ketika produk diarahkan ke pasar Eropa dan Amerika yang memiliki konsumen dengan perhatian terhadap aspek keberlanjutan.

Upaya memberikan nilai tambah juga dilakukan melalui teknologi.

Dalam bahan wawancara, Suryono menyebut pengembangan aplikasi bernama Cting X yang dirancang sebagai sistem traceability kopi berbasis blockchain. Sistem tersebut memungkinkan informasi mengenai asal kopi, pihak yang memproses, koperasi, jalur ekspor hingga negara tujuan dapat ditelusuri melalui pemindaian.

Konsep tersebut membuat kopi tidak hanya hadir sebagai barang dagangan, tetapi juga membawa informasi mengenai perjalanan produk dari hulu hingga hilir.

Bagi konsumen global, informasi semacam itu dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam memilih produk.

Pengalaman tersebut kemudian berkembang melalui hubungan dengan pasar internasional. Dalam bahan yang sama disebutkan bahwa kopi tersebut pernah memasuki pasar Jepang dan San Francisco, serta terdapat pembeli yang disebut berkaitan dengan Starbucks Reserve.

Pengalaman itu menunjukkan bahwa inovasi produk lokal tidak berhenti pada proses produksi. Cara menceritakan produk, membangun identitas dan memberikan informasi yang dapat diverifikasi juga menjadi bagian dari strategi menghadapi pasar global.

Peluang bagi UMKM Bengkulu juga terlihat dalam kegiatan Karya Kreatif Indonesia 2026. KPw Bank Indonesia Provinsi Bengkulu memfasilitasi 32 UMKM melalui kanal daring dan enam UMKM secara luring.

Dari kegiatan tersebut tercatat penjualan daring sekitar Rp1,195 miliar dan penjualan luring Rp49,20 juta.

Selain transaksi, kegiatan business matching membuka peluang bagi pelaku usaha untuk bertemu calon mitra.

Kopi Bukit Barisan, misalnya, memperoleh Letter of Intent untuk pemesanan awal 500 kilogram green bean Robusta Bengkulu dengan nilai Rp35,5 juta. Sementara CV Jaya Rasa mendapatkan kontrak 500 buah Perut Punai senilai USD1.500 untuk pasar Afrika Selatan.

Capaian tersebut memperlihatkan bahwa akses pasar merupakan salah satu kebutuhan utama UMKM. Pembiayaan saja tidak cukup apabila produk tidak memiliki pembeli. Sebaliknya, peluang pasar juga harus diikuti kemampuan produksi dan pengelolaan usaha.

Terbukanya akses internasional bukan berarti persoalan UMKM selesai. Justru setelah mendapatkan pembeli, tuntutan terhadap pelaku usaha menjadi semakin besar.

Kualitas harus dijaga. Kapasitas produksi harus disiapkan. Legalitas perlu dipenuhi. Kemasan dan merek harus mampu bersaing. Pelaku usaha juga perlu memahami karakter konsumen di negara tujuan.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan pasokan.

Satu kali ekspor dapat menjadi sebuah pencapaian. Namun bisnis yang kuat membutuhkan transaksi berulang dan hubungan dagang yang dapat dipertahankan.

Karena itu, pembiayaan harus digunakan secara produktif. Modal tambahan idealnya diarahkan untuk memperbesar kapasitas produksi, meningkatkan peralatan, membeli bahan baku, memperbaiki kemasan atau kebutuhan bisnis lainnya yang mendukung pertumbuhan.

Pada saat yang sama, literasi keuangan menjadi semakin penting agar pertumbuhan omzet tidak diikuti persoalan baru dalam arus kas.

Perjalanan UMKM Bengkulu menuju pasar global pada akhirnya membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah dapat membuka akses serta menciptakan iklim usaha. Perbankan memiliki peran dalam pembiayaan. Bank Indonesia mendorong digitalisasi, penguatan kapasitas dan perluasan pasar. Dunia usaha dapat menjadi pembeli maupun mitra. Perguruan tinggi dapat mendukung melalui riset dan inovasi.

Sementara media dapat membantu memperkenalkan produk daerah sekaligus menghadirkan informasi mengenai perkembangan UMKM kepada publik.

Yang dibutuhkan pelaku usaha bukan hanya program sesaat, melainkan ekosistem yang tetap bekerja setelah sebuah kegiatan berakhir.

Ekosistem tersebut mencakup pasar, pembiayaan, teknologi, bahan baku, peningkatan kapasitas, pendampingan dan jaringan kemitraan.

Bengkulu sendiri memiliki modal awal berupa komoditas pertanian dan perkebunan, kreativitas pelaku usaha serta produk yang membawa identitas daerah.

Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi itu diolah menjadi nilai ekonomi yang semakin besar dan dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat.

Ekspor kopi ke Italia, peluang pasar Afrika Selatan, serta pengalaman pelaku usaha mengembangkan sistem pemasaran dan ketertelusuran menunjukkan bahwa perjalanan tersebut telah dimulai.

Kini pekerjaan berikutnya adalah menjaga agar langkah itu tidak berhenti pada satu transaksi.

Sebab ketika produk Bengkulu mampu hadir secara konsisten di pasar nasional dan internasional, yang bergerak bukan hanya barang dagangan.

Di dalamnya ikut bergerak nilai tambah, pendapatan petani, kesempatan kerja, inovasi dan identitas daerah.

Dari kebun kopi di Bengkulu, perjalanan menuju pasar dunia akhirnya bukan lagi sekadar impian. Ia menjadi proses bisnis yang menuntut kualitas, konsistensi, teknologi, kolaborasi dan keberanian untuk terus berkembang.

Oleh : Ameng