Skip to main content

Ketua DPRD Janji Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Desa

Ketua DPRD Janji Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Desa

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.I.P, menerima langsung audiensi dari sejumlah perwakilan masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, yang digelar di ruang kerjanya pada Selasa (17/6/2025). Kehadiran masyarakat ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bentuk kegelisahan atas berbagai persoalan yang telah lama menghantui kehidupan mereka.

Dalam suasana penuh keprihatinan, para warga menyampaikan unek-unek serta tuntutan yang selama ini belum mendapat perhatian dari pihak berwenang. Berbagai isu diangkat dalam pertemuan tersebut, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat desa, lemahnya penegakan hukum, hingga pelayanan publik yang dinilai timpang dan tidak berpihak pada rakyat kecil.

“Kami bukan datang untuk membuat keributan, kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Kami merasa selama ini suara kami tidak pernah sampai. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar salah seorang perwakilan warga, yang disambut dengan anggukan penuh empati dari Ketua DPRD.

Warga Desa Tanjung Sari mengaku telah berulang kali mencoba menyampaikan keluhan mereka kepada pihak-pihak terkait, namun belum mendapatkan tanggapan memadai. Hal ini membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi hak-hak mereka.

Dalam audiensi yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Ketua DPRD Parmin menyatakan kesediaannya untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga. Ia menegaskan bahwa DPRD adalah rumah rakyat, dan sudah menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat untuk memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara adil dan transparan.

“Saya berterima kasih atas keberanian bapak dan ibu datang langsung ke sini. Ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial yang sangat kami hargai. Apa yang kalian sampaikan hari ini bukan hanya sekadar unek-unek, melainkan suara nurani masyarakat yang harus kami perjuangkan,” tegas Parmin.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan segera melakukan langkah konkret sesuai prosedur yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau penyimpangan administrasi, pihaknya tidak akan ragu untuk mendorong penegakan hukum secara adil dan menyeluruh.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif dan instansi terkait untuk memastikan bahwa kebenaran bisa terungkap, dan tidak ada lagi ketimpangan yang merugikan masyarakat. Tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan yang menindas rakyat kecil,” sambungnya.

Audiensi tersebut menjadi simbol penting atas hadirnya demokrasi partisipatif di Bengkulu Utara. Di tengah banyaknya tantangan yang dihadapi masyarakat desa, keberanian mereka untuk datang dan menyuarakan kebenaran menjadi bukti bahwa rakyat masih memiliki harapan terhadap lembaga perwakilan.

Warga pun mengapresiasi keterbukaan Ketua DPRD dalam mendengarkan dan merespons keluhan mereka. Mereka berharap, janji tindak lanjut dari Ketua DPRD bukan hanya menjadi catatan belaka, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata di lapangan.

“Kami ingin melihat perubahan nyata. Kami ingin desa kami mendapatkan hak-haknya secara adil. Jangan biarkan masyarakat kecil terus menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutur salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam audiensi.

Pertemuan ini menjadi awal dari langkah panjang menuju penegakan keadilan di Desa Tanjung Sari. DPRD Bengkulu Utara kini memikul tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa lembaga ini benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sekadar simbol formal dalam sistem pemerintahan.

Dengan berakhirnya audiensi, Ketua DPRD berjanji akan segera mengagendakan pertemuan lanjutan bersama instansi terkait, sekaligus melakukan kunjungan langsung ke Desa Tanjung Sari untuk melihat kondisi di lapangan.

“Percayalah, kami tidak akan membiarkan suara rakyat hanya bergema di ruang ini. Kami akan turun langsung, dan kami akan perjuangkan keadilan untuk masyarakat,” tutup Parmin.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi masyarakat Desa Tanjung Sari untuk kembali percaya pada pemerintahan daerah, serta menjadi contoh nyata bahwa perubahan bisa dimulai dari keberanian untuk bersuara.(adv).

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra