Skip to main content

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, mendukung rencana rehabilitasi gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu. Pemanfaatan tersebut diharapkan mengoptimalkan aset daerah sekaligus mendukung penataan kawasan pesisir. (Foto: Dokumentasi)

TEROPONG PUBLIK.CO.ID   <<<>>>   Rencana Pemerintah Kota Bengkulu menghidupkan kembali gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu dengan menjadikannya sebagai kantor wali kota mendapat dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM. Pemanfaatan bangunan yang lama tidak difungsikan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus mendukung penataan kawasan pesisir Kota Bengkulu.

Sumardi menyampaikan apresiasinya terhadap rencana rehabilitasi gedung tersebut pada Minggu (11/10/2026). Ia menilai, bangunan yang selama bertahun-tahun terbengkalai seharusnya dapat kembali dimanfaatkan agar memiliki nilai guna dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat.

Menurut Sumardi, rencana menjadikan gedung eks Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dari periode pemerintahan sebelumnya.

Ia juga mengapresiasi sikap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilainya bersedia melanjutkan upaya pemanfaatan aset tersebut tanpa mengedepankan perbedaan kepentingan maupun ego pribadi.

“Ketika banyak yang bertanya mengenai gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu, tentu kita mengapresiasi dan mendukung penuh agar gedung tersebut dimanfaatkan. Ini berarti Pak Gubernur Helmi sudah menghilangkan ego pribadinya karena mau meneruskan pekerjaan gubernur sebelumnya yang masih belum selesai dan belum dimanfaatkan,” ujar Sumardi.

Sumardi menjelaskan, rencana penyerahan dan pemanfaatan gedung tersebut oleh Pemerintah Kota Bengkulu menjadi kesempatan untuk mengembalikan fungsi aset yang selama ini belum memberikan manfaat optimal.

Ia mengingatkan bahwa bangunan yang dibiarkan kosong dalam jangka waktu panjang berisiko mengalami kerusakan. Kondisi itu juga dapat menyebabkan penurunan nilai ekonomis apabila tidak disertai pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai.

Karena itu, rehabilitasi gedung dipandang sebagai langkah penting untuk memperbaiki kondisi bangunan sekaligus meningkatkan nilai guna aset milik daerah.

Menurutnya, pemanfaatan gedung sebagai pusat aktivitas pemerintahan dapat menjadi solusi agar bangunan tersebut tidak terus terbengkalai. Selain memperpanjang masa manfaat aset, keberadaan kantor baru juga diharapkan mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Apalagi langkah Pak Wali Kota ingin merehabilitasi bangunan itu untuk menjadi kantor wali kota sangat kita dukung. Sebab, bangunan yang sudah sangat lama terbengkalai tentu nilai dan kondisi asetnya akan mengalami penurunan. Dengan gedung tersebut direhabilitasi dan dimanfaatkan, kualitas serta nilai tambah aset itu bisa kembali meningkat dan memberikan manfaat untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Lebih dari sekadar mengembalikan fungsi bangunan, Sumardi melihat rencana tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap penataan wajah Kota Bengkulu, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki daya tarik wisata.

Menurutnya, bangunan pemerintahan yang terawat dan digunakan secara aktif dapat membantu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata. Kehadiran pusat kegiatan pemerintahan juga berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di lingkungan sekitarnya.

Kondisi tersebut diharapkan membuka peluang bagi pedagang kecil, pelaku usaha, serta masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat dari meningkatnya kegiatan di kawasan tersebut.

Apabila dikelola dengan perencanaan yang matang, pemanfaatan gedung eks Mess Pemda dapat menjadi bagian dari upaya mengintegrasikan pelayanan pemerintahan dengan pengembangan kawasan perkotaan.

Meski demikian, proses rehabilitasi perlu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan bangunan, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian pemanfaatan aset dengan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik diperlukan agar penggunaan anggaran dan pengelolaan gedung dapat memberikan hasil yang sebanding dengan manfaatnya bagi masyarakat.

Sumardi berharap rencana tersebut dapat ditindaklanjuti hingga tahap pelaksanaan sehingga gedung yang selama ini tidak dimanfaatkan bisa segera kembali berfungsi.

Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu untuk merehabilitasi bangunan tersebut demi kepentingan umum. Menurutnya, aset daerah semestinya dikelola secara produktif, bukan dibiarkan tanpa fungsi dalam waktu yang berkepanjangan.

“Intinya, saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penuh langkah merehabilitasi bangunan gedung tersebut agar bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Dukungan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk mempercepat upaya optimalisasi aset yang belum termanfaatkan. Namun, realisasi rencana tersebut tetap membutuhkan tahapan pengelolaan yang jelas, termasuk kepastian status aset, mekanisme pemanfaatan, serta pelaksanaan rehabilitasi sesuai aturan.

Jika terlaksana dengan baik, gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu diharapkan dapat kembali menjadi bangunan yang produktif. Pemanfaatannya sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu tidak hanya berpotensi menunjang aktivitas pemerintahan, tetapi juga mendukung penataan kawasan pesisir dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Dengan demikian, rehabilitasi gedung tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengubah aset yang sebelumnya terbengkalai menjadi fasilitas publik yang memiliki nilai guna berkelanjutan bagi Kota Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra