Skip to main content

Komisi III DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja Tertutup Bahas LKPJ Bupati 2024

Komisi III DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Kerja Tertutup Bahas LKPJ Bupati 2024

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>  Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat kerja tertutup guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi III, Senin (23/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Edi Putra, S.IP.

Turut hadir dalam rapat ini para anggota Komisi III serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat digelar secara tertutup guna memberikan ruang diskusi yang lebih mendalam dan fokus terhadap materi laporan yang menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Ketua Komisi III, Edi Putra, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi atas kinerja pemerintah daerah, khususnya terhadap pelaksanaan program dan anggaran yang telah dijalankan oleh Bupati sepanjang tahun anggaran 2024.

“Hari ini kita melaksanakan rapat kerja secara tertutup, dengan agenda utama membahas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 bersama seluruh OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III. Ini adalah bentuk pengawasan yang dilakukan DPRD agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Edi Putra dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pembahasan LKPJ bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian penting dari sistem akuntabilitas publik dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala daerah. LKPJ menjadi tolok ukur keberhasilan dan juga catatan perbaikan dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“LKPJ ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan masyarakat. Dalam laporan ini tergambar bagaimana realisasi anggaran, sejauh mana target tercapai, serta bagaimana strategi yang telah dijalankan pemerintah daerah. Komisi III ingin memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tegas Edi.

Dalam rapat sebelumnya, Bupati Bengkulu Utara telah menyampaikan LKPJ secara resmi pada sidang paripurna DPRD. Setelah itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya yang kemudian ditanggapi kembali oleh Bupati dalam rapat paripurna lanjutan. Tahapan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama OPD guna memperdalam pembahasan, khususnya menyangkut realisasi fisik dan anggaran.

Menurut Edi Putra, pembahasan di tingkat komisi memiliki peran strategis karena menjadi forum teknis untuk mengkaji lebih rinci hasil kerja OPD. Komisi III akan melakukan penelaahan secara komprehensif, termasuk menyampaikan catatan kritis dan saran perbaikan terhadap capaian kinerja yang belum optimal.

“Melalui forum ini, kita ingin memperoleh penjelasan detail dari masing-masing OPD, sehingga rekomendasi yang nanti kami susun benar-benar relevan, objektif, dan bermanfaat untuk perbaikan ke depan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh OPD dapat bersikap terbuka dalam menyampaikan data, informasi, dan keterangan yang diperlukan oleh DPRD. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.

Rapat kerja Komisi III ini dijadwalkan berlangsung dalam beberapa sesi, menyesuaikan dengan jadwal OPD yang diundang. Selanjutnya, hasil dari rapat-rapat komisi akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Bengkulu Utara berharap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan dapat semakin efektif dan efisien dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mampu memberikan manfaat yang nyata dalam pembangunan daerah.

(adv).

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra