Skip to main content

KPU Bengkulu Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

KPU Bengkulu Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024.Minggu(22/9)(aMg - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu tahun 2024. Pengumuman tersebut dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, bertempat di Aula Demokrasi Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Ini menjadi langkah penting menuju pemilihan yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE, menyatakan bahwa dua pasangan calon yang akan maju adalah pasangan Helmi Hasan-Mian dan pasangan Rohidin Mersyah-Meriani (Romer). Keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.

“Pleno penetapan pasangan calon telah dilakukan dan kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk maju dalam Pilkada Bengkulu 2024,” ujar Rusman kepada wartawan setelah rapat pleno.

Proses penetapan ini merupakan hasil dari tahapan-tahapan yang telah dilalui sebelumnya, mulai dari pendaftaran pasangan calon, pemeriksaan kesehatan, hingga verifikasi dari tanggapan masyarakat. Menurut Rusman, kedua pasangan calon lolos setelah menjalani seluruh proses seleksi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU.

"Dari tahapan yang telah dilalui, kami memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur. Oleh karena itu, pleno hari ini resmi menetapkan kedua pasangan calon tersebut berhak untuk maju," lanjut Rusman.

Untuk mendukung transparansi dan memudahkan akses masyarakat terhadap informasi terkait Pilkada, KPU Bengkulu juga menyediakan informasi secara daring melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di situs resmi KPU Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh informasi terkait penetapan pasangan calon secara mudah dan cepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi lengkap terkait proses penetapan melalui JDIH,” kata Rusman lebih lanjut.

Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya dalam Pilkada Bengkulu adalah pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, pukul 19.00 WIB. Proses ini dianggap penting karena nomor urut sering kali memiliki dampak psikologis terhadap para pendukung masing-masing pasangan calon.

“Besok malam kami akan menggelar rapat pleno untuk pengundian nomor urut pasangan calon. Ini adalah salah satu tahapan yang sangat dinantikan oleh masyarakat dan tentunya oleh para pendukung kedua pasangan calon,” ujar Rusman.

Setelah penentuan nomor urut, Pilkada Bengkulu 2024 akan segera memasuki fase kampanye. Fase ini akan dimulai pada 25 September 2024 dan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam masa kampanye ini, kedua pasangan calon akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta program-program unggulan mereka kepada masyarakat.

KPU Bengkulu menekankan pentingnya kampanye yang bersifat edukatif dan informatif, dengan harapan masyarakat dapat mengenal lebih baik kedua pasangan calon sebelum menentukan pilihan pada hari pemungutan suara.

“Kampanye merupakan waktu yang krusial bagi masyarakat untuk menilai program dan komitmen dari masing-masing pasangan calon. Kami berharap kampanye dapat berlangsung secara damai, tertib, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Rusman.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan calon ini, seluruh proses Pilkada Bengkulu 2024 semakin mendekati puncaknya, yakni pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Semua pihak berharap agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan hasil yang mencerminkan aspirasi masyarakat Bengkulu.
Pewarta: aMg
Editing: Adi Saputra