Skip to main content

KPU Kota Bengkulu Umumkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang: Demokrasi yang Adil dan Transparan

KPU Kota Bengkulu Umumkan Jadwal Pemungutan Suara Ulang: Demokrasi yang Adil dan Transparan.Minggu (18/2)(ft : Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengumumkan rencana pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Bengkulu. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Nomor 284 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PSU di tingkat Kota Bengkulu dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Menurut pengumuman resmi yang dirilis oleh KPU Kota Bengkulu pada hari Minggu (18/02/2024), pelaksanaan PSU dijadwalkan akan dilaksanakan pada Hari Kamis, Tanggal 22 Februari 2024. PSU ini hanya akan dilakukan satu kali saja.

Rayendra Pirasad, Ketua KPU Kota Bengkulu, mengungkapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan PSU di beberapa wilayah. Di Kecamatan Selebar, Kelurahan Pekan Sabtu, terdapat 134 DPT laki-laki dan 136 DPT perempuan. Sementara di Kecamatan Gading Cempaka, Kelurahan Cempaka Permai, terdapat 128 DPT laki-laki dan 150 DPT perempuan. Untuk Kelurahan Jalan Gedang, terdapat 127 DPT laki-laki dan 140 DPT perempuan. Total keseluruhan DPT yang terlibat dalam PSU adalah sebanyak 815 orang.

Rincian TPS dan jenis pemilihan untuk pelaksanaan PSU juga telah ditetapkan. Di Kecamatan Selebar, Kelurahan Pekan Sabtu, PSU akan dilaksanakan di TPS 6 dengan jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, dan DPD RI. Sementara di Kecamatan Gading Cempaka, Kelurahan Cempaka Permai, PSU akan dilaksanakan di TPS 4 dengan jenis pemilihan yang mencakup PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Bengkulu, dan DPRD Kota Bengkulu. Di Kelurahan Jalan Gedang, PSU akan dilaksanakan di TPS 16 dengan jenis pemilihan PPWP.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, sebagai langkah untuk memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan dalam Pemilu tahun 2024.

Top of Form

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi saputra 

Top of Form