TEROPONGPUBLIK.CO.ID -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah mengalokasikan dana apresiasi tahunan untuk mendukung para pelaku budaya yang telah berdedikasi dalam melestarikan seni tradisi Indonesia. Sebanyak 45 individu telah ditetapkan sebagai penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 hingga 2023. Salah satu yang terpilih adalah Maknuyah, seorang Maestro Seni Tari Gandai asal Bengkulu yang meraih penghargaan pada tahun 2020.
Setiap penerima AKI Maestro Seni Tradisi akan menerima dana apresiasi sebesar Rp. 25.000.000,- setiap tahunnya setelah dipotong pajak. Dana ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah atas konsistensi dan dedikasi mereka dalam menjaga keberlangsungan seni tradisi yang hampir punah. Selain itu, dana ini juga bertujuan untuk mendorong proses pewarisan seni tradisi kepada generasi muda, sehingga warisan budaya Indonesia tetap lestari di tengah arus modernisasi.
Tahun ini, Kemdikbudristek kembali membuka pendaftaran untuk calon penerima AKI dalam berbagai kategori, antara lain Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak. Periode pendaftaran telah dimulai sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 30 April 2024. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui website resmi anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau akun Instagram anugerahkebudayaan.official.
Penghargaan AKI bukan hanya sekadar bentuk pengakuan atas prestasi individu atau kelompok dalam bidang seni tradisi, tetapi juga sebagai upaya untuk memotivasi masyarakat agar lebih menghargai dan memperhatikan pentingnya pelestarian budaya. Melalui dukungan yang diberikan, diharapkan para pelaku budaya akan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan menyebarkan keindahan seni tradisi Indonesia kepada dunia.
Pewarta: Bosdi
Editing: Adi Saputra