TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Proyek energi panas bumi di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih berstatus project, belum juga memasuki tahap produksi. Padahal, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah merampungkan sekitar 90% dari tahap eksplorasi dan persiapan teknis. Sayangnya, seluruh kesiapan itu belum dapat dimanfaatkan karena belum ada kepastian dari PT PLN (Persero), satu-satunya pembeli (single taker) energi listrik dari proyek ini.
“Uap panas bumi tidak seperti minyak atau gas yang bisa disimpan atau dipindahkan. Jika tidak segera diolah dengan turbin, uap ini akan kembali menjadi air. Potensi energinya pun hilang,” ujar salah satu teknisi PGE kepada Teropongpublik.
Secara regulasi, proyek ini telah mendapatkan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Sumber daya manusia serta aspek teknis lainnya juga telah memenuhi standar nasional. Namun tanpa adanya keputusan dari PLN untuk membangun turbin dan jaringan distribusi, proyek ini tidak bisa beranjak ke tahap produksi.
“Kalau PLN kasih lampu hijau hari ini, kami bisa mulai besok. Kami sudah siap. Tapi ya itu, semua tergantung keputusan Jakarta,” tegas sumber tersebut.
Ironisnya, baik PGE maupun PLN berada di bawah kendali Kementerian BUMN. Namun justru di sinilah letak persoalannya: tidak adanya sinkronisasi antarlembaga negara menyebabkan proyek ini terhambat. Dan lebih menyedihkan lagi, daerah kembali menjadi korban tarik-ulur kepentingan dan kelambanan koordinasi.
Situasi ini bukan hanya menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang bertanggung jawab atas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan BUMN, tetapi juga bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang seharusnya berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan didesak untuk mengambil sikap tegas. Jika sebuah proyek berskala nasional seperti panas bumi Hululais tidak memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan daerah, baik di Kabupaten Lebong maupun di Provinsi Bengkulu secara umum, maka sudah saatnya pemerintah provinsi melakukan evaluasi terbuka. Terlalu moderat atau hanya menunggu tanpa kepastian justru berisiko membuat potensi energi dan investasi menguap tanpa manfaat.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Lebong juga berharap agar Bupati Lebong dan DPRD mengambil langkah konkret yang mengutamakan kepentingan publik. Sebab, meski Lebong dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber energi listrik, masyarakat lokal justru harus membayar tarif listrik yang relatif mahal sesuai ketentuan PLN. Padahal, sumber listrik tersebut berasal dari tanah kelahiran mereka sendiri. Kondisi ini menimbulkan ketidakadilan yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar manfaat energi benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Masyarakat Lebong menilai, keberpihakan pemerintah tidak boleh hanya tampak dalam wacana. Perlu ada keberanian politik dari Gubernur dan pemimpin daerah untuk menyuarakan aspirasi secara langsung ke pusat, terutama dalam hal energi hijau, keadilan pembangunan, dan kedaulatan daerah atas sumber daya alamnya.
Hingga hari ini, proyek PGE Hululais masih berstatus project. Semua tinggal menunggu satu hal: keberanian mengambil keputusan dari Jakarta — dan dukungan penuh dari Bengkulu. Sebab kalau pemerintah pusat dan daerah tak kunjung bergerak, maka seluruh energi yang tersimpan di perut bumi Lebong hanya akan berubah jadi uap… lalu lenyap begitu saja.
Pewarta: Harlis Sang Putra
Editing: Adi Saputra