BENGKULU TEROPONGPUBLIK.CO.ID>><< Media Independen Online(MIO)adalah Organisasi pers yang mewadahi bagi perusahan-perusahan berbasis Online di Indonesia.jelas organisasi ini berdiri belum satu tahun,namun proses kecepatan dinilai bertanggungjawab dan terus bergerak membangun jejaring kepengurusan organisasi di berbagai wilayah provinsi dan ditingkat Kabupaten di Indonesia.
Tahun 2022 ini,Media Independen Online (MIO)terus berupaya kembangkan sayap diseluruh Wilayah tanah air baik tingkat provinsi maupun kabupaten,dan MIO terus bersinergi dengan berbagai lembaga dan Instansi pemerintah pusat maupun daerah.Hal ini menunjukan eksistensi MIO dalam upaya memberikan kontribusi positif melalui pemikiran dan saran yang bisa direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Setiap perwakilan MIO di daerah dapat mengikuti langkah dari DPW MIO Jatim dan Jabar yang telah melakukan audiensi dan mendaftarkan MIO di Kesbangpol di daerahnya agar dapat bersinergi dengan Instansi dan Lembaga di daerah masing-masing,”jelas AYS. Prayogie
“Sangat penting bagi perusahaan Media Online untuk bisa tergabung dalam suatu wadah, agar bisa terus update dan bertransformasi menjadi media online yang kreatif, dan inovatif.Perusahaan media Online memang harus tergabung dalam satu wadah, agar bisa terus bertransformasi manjadi perusahaan media yang update dalam berbagai hal, termasuk dalam pengembangan keprofesian dan berbisnis dalam Media Online, menjadi media yang kreatif, inovatif namun tetap kritis,”tambah Ketum MIO.
Ketum MIO Indonesia berharap kepada semua pengurus daerah untuk segera mengembangkan didaerahnya dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dan instansi pemerintahan dan juga swasta apabilah telah melengkapi legalitas dan SK kepengurusan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal MIO Indonesia Frans X. Watu, berharap apa yang disampaikan Ketua Umum bisa menjadi perhatian pengurus di daerah. Sebagai organisasi yang beranggotakan pemilik media online, diharapkan MIO dapat bergerak lebih masif lagi dalam membentuk jaringan di daerah, sehingga target utama menjadikan organisasi MIO sebagai konstituen di Dewan Pers bisa tercapai di tahun 2022.
“Untuk menjadikan MIO sebagai konstituen Dewan Pers masih banyak yang harus kita persiapkan dengan baik, untuk itu diharapkan kerja keras dari pengurus pusat maupun daerah. Kita optimis karena MIO dibentuk dengan semangat kebersamaan dengan fondasi kekeluargaan,” tandasnya.
Adapun MIO Indonesia wadah organisasi pemilik perusahaan pers yang dibentuk pada 10 November 2020, kini telah memiliki keterwakilan yang sudah dikukuhkan di 7 Provinsi dan 60 Kabupaten/Kota, tahun ini ditargetkan MIO dapat hadir di 20 Provinsi dan 100 Kabupaten/Kota.