BENGKULU SELATAN.TEROPONGPUBLIK.CO.ID-Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Wilkum (wilayah hukum) Polres Bengkulu Selatan, Sabtu (31/07/2021).
Kali ini terjadi di kawasan tebing (tanjakan) Kayu Arau Desa Padang Pandan Kecamatan Manna, antara sepeda motor Yamaha Fino BD 5610 MD yang dikendarai Agus Suryanto alias Ujang Ilyas (49) warga jalan Sersan M Taha kecamatan Pasar Manna BS lawan mobil pikup Grand Max BD 9004 BD yang dikemudikan Novrizal (21) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Pino Masat.
Akibat kejadian ini pengendara sepeda motor yakni Agus Suryanto alias Ujang Ilyas (49) warga jalan M Taha Pasar Manna mengalami Luka robek dibagian kepala, Luka robek ditangan kanan dan luka robek dikaki kanan. Sedangkan rekannya yang dibonceng yaitu Deta Prama (33) mengalami patah tulang pada paha sebelah kanan.
Sementara pengendara pickup Grand Max dan penumpangnya tidak mengalami luka luka. Atas kejadian ini korban mengalalmi kerugian diperkirakan Rp 10 juta.
Informasi terhimpun, peristiwa ini berawal dari korban Ujang Ilyas yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dan Deta temannya yang dibonceng menuju arah Seginim. Karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan cukup tinggi dan saat akan menyalip kendaraan mobil didepannya serta tanpa memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan tiba tiba datang Mobil Daihatsu Grand Max BD 9004 BD.
Braaaaaaak,..kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan, pengendara motor dan rekannya yang dibonceng terpental ke siring (parit) dan terkapar. Sementara sepeda motor Yamaha Fino BD 5610 MD yang dikendarai Ujang, yaitu roda depan nya terpisah dari body motor, sedangkan mobil pikup grand max rusak parah pada bagian depan. Oleh warga kedua korban langsung dilarikan ke RSUD-HD Bengkulu Selatan untuk mendapat perawatan intensif. (Wd)