Skip to main content

Pelantikan PAW Anggota BPD Desa Padang Pelasan oleh Wakil Bupati Seluma

Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Pelasan.di Balai Desa Padang Pelasan pada Jumat (12/01/2024).(ft : Herdianson teropongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><<   Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto, resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma. Pelantikan tersebut berlangsung di Balai Desa Padang Pelasan pada Jumat (12/01/2024).

Acara pelantikan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Seluma, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, serta anggota BPD Desa Padang Pelasan. Proses pelantikan ini menjadi momen penting dalam menjaga kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik. Beliau berharap agar seluruh masyarakat dan anggota BPD yang baru dapat bersatu padu dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan. "Mari bergandeng tangan bersama-sama untuk mewujudkan keberhasilan di desa dan daerah Kabupaten Seluma," ujar Drs. Gustianto.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD dalam membangun desa. "Kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa harus bersinergi dan komunikatif dengan BPD untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik," tambahnya.

Pelantikan PAW anggota BPD Desa Padang Pelasan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengawal dan mendorong pembangunan di tingkat desa. Pemerintah daerah Kabupaten Seluma terus berkomitmen untuk memberikan dukungan serta memperkuat peran BPD sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa.

Top of Form

Pewarta : Herdianson

Editing : AdI Saputra