Skip to main content

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Seluma Gratis, Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Layanan Online

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Seluma Gratis, Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Layanan Online

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<>>  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma, Hj. Irzani, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di daerah tersebut diberikan secara gratis. Hal ini disampaikan Irzani pada Sabtu (26/4/2025) dalam rangka mengingatkan kembali masyarakat tentang hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Irzani, kebijakan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa penerbitan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, serta dokumen lainnya, tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Masyarakat Kabupaten Seluma, adik sanak semua, tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun untuk mengurus dokumen kependudukan. Semua layanan yang kami berikan bersifat gratis dan cepat diproses," tegas Irzani.

Irzani juga menambahkan bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Seluma kini menyediakan fasilitas pengurusan dokumen secara daring (online). Dengan layanan ini, warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil tetap dapat mengurus dokumen mereka dengan mudah dari rumah.

"Layanan online ini kami sediakan untuk mempermudah masyarakat. Jadi, bagi yang sibuk bekerja atau berada jauh dari kantor, bisa tetap mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung," jelasnya.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Seluma juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui hak dan kemudahan ini. Irzani berharap, dengan kemudahan yang diberikan, masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap dan sah.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang mungkin menawarkan jasa pembuatan dokumen dengan memungut biaya. "Semua layanan administrasi kependudukan gratis. Jika ada yang meminta uang dalam proses ini, segera laporkan kepada kami," tegas Irzani.

Dengan adanya layanan cepat, gratis, dan online, Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya tertib administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Pewarta : Hassan

Editing : Adi Saputra