TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Melalui Dana Desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2025 ini Pemerintah Desa Manjuto Jaya, Kecamatan Air Manjuto, fokus pada pembangunan plat duiker dengan pagu Rp 11.171.000. Kemudian pembangunan rabat beton rabat beton di RT 05 dan RT 08 dengan total volume 248 meter. Kedua item pembangunan ini menjadi prioritas pembangunan desa berdasarkan usulan warga desa yang ditetapkan melalui musyawarah desa. Tidak hanya itu, sesuai perencanaan melalui DD tahap II akan dilaksanakan pembangunan talud dan tangga, serta rumah makam di RT 03. Kemudian rehab bangunan kantor desa dengan menggunakan anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes).
Kades Manjuto Jaya, Yasir mengatakan, untuk mengawali kedua item pembangunan fisik tersebut sudah dilaksanakan pra pelaksanaan pembangunan. Untuk pengerjaan pembangunan itu sendiri dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang sudah dibentuk sebelumnya. Disampaikannya juga, untuk tahun ini ada sebanyak enam item bangunan yang bakal di realisasikan.
"Untuk tahap awal kita fokuskan pada pembangunan plat duiker dan rabat beton. Karena dua item pembangunan ini memang jadi prioritas pembangunan tahun ini sesuai dengan usulan warga desa,’’ ujar Kades.
Dalam proses pengerjaan pembangunan, dirinya mengingatkan TPK agar dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar. Semua item bangunan yang dikerjakan harus sama dengan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga ketika ada pemeriksaan pada bangunan, pihak desa juga aman. Disamping itu, dirinya juga mengingatkan pada TPK agar dapat mendokumentasi selama proses pengerjaan. Mulai dari tahap nol, sepuluh persen, dua puluh persen sampai dengan seratus persen. Sudut pandang pengambilan dokumentasi harus sama dari awal sampai selesai. Sehingga gambar tersebut bisa langsung menjelaskan tahapan proses pengerjaan.
"Kita dari pihak desa juga akan melakukan pengembailan dokumentasi selama proses pengerjaan berjalan. Saya sampaikan ini untuk memperkuatkan data bahwa pembangunan ini sudah dikerjakan sesuai dengan prosedur. Karena dokumentasi ini sering menjadi catatan pihak kecamatan maupun inspektorat dalam pemeriksaan kelengkapan administrasi,’’ pungkas Kades.(adv)
Pewarta : Api
Editing : Adi Saputra