TEROPONGPUBLIK.CO.ID >>><< Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci. Acara ini fokus pada evaluasi upaya Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan dari Tahun Anggaran 2021 hingga Triwulan III 2023. Bertempat di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, pertemuan tersebut menjadi momen penting untuk mengkaji dan mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan.
Dalam sambutannya, Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menekankan bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK RI perwakilan Bengkulu merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu. Lebih lanjut, ia menyatakan keyakinannya bahwa proses pemeriksaan ini juga menjadi langkah preventif untuk menghindari potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus mengokohkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Bengkulu yang telah memberikan pendampingan dalam setiap program pembangunan kami," ujar Nandar.

Kepala Subauditorat BPK RI Bengkulu, Rani Agriadi, menambahkan bahwa pemeriksaan rutin ini adalah bagian dari kesepakatan bersama antara BPK RI perwakilan Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan ini, permasalahan-permasalahan yang teridentifikasi akan dijadikan titik fokus dalam meningkatkan rencana aksi kinerja jalan di Provinsi Bengkulu ke depan.
"Kami akan menyampaikan permasalahan-permasalahan tersebut guna menyusun strategi yang tepat untuk meningkatkan kinerja jalan di Provinsi Bengkulu ke depannya," tutup Rani.
Pemeriksaan ini tidak hanya sebagai evaluasi semata, tetapi juga sebagai landasan untuk membangun strategi yang lebih baik guna meningkatkan infrastruktur jalan dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra