TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, diwakili oleh PJ. Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bengkulu Tengah, dr. Dian A.R. Heri Roni, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2024 yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang. Acara yang berlangsung pada Senin ini mengusung tema "Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat" dan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D.
Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman mengenai peran Posyandu pasca-diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kini telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Perubahan tersebut memperkuat posisi Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang memiliki peran penting dalam memperkuat masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan saja, tetapi juga berperan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat. "Posyandu adalah bagian integral dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bersama dengan organisasi lain seperti PKK. Peran Posyandu sangat penting dalam memperkuat desa, termasuk dalam upaya menekan laju urbanisasi," ujar Menteri Tito. Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi kinerja Posyandu sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen di setiap tingkatan.
Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan Posyandu di masing-masing daerah. "Dengan adanya perubahan undang-undang, Posyandu kini diakui sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk mendorong pengembangan Posyandu agar lebih efektif dalam melayani masyarakat," ujarnya.
PJ. Ketua TP PKK Kabupaten Bengkulu Tengah, dr. Dian A.R. Heri Roni, dalam wawancaranya menyatakan bahwa Posyandu memiliki struktur yang jelas dari tingkat pusat hingga desa, dengan Ketua TP PKK sebagai pemimpin di setiap tingkatan. "Setiap desa harus memiliki kader Posyandu yang aktif, dan kami sedang menunggu pengukuhan di tingkat kabupaten/kota dari provinsi. Saya berharap akan ada alokasi anggaran khusus untuk Posyandu pada tahun 2025, sehingga berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, sosial, dan ketertiban bisa dijalankan dengan optimal," kata dr. Dian.
Setelah pembukaan acara, Rakornas dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan berbagai narasumber. Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP, M.Si., memaparkan mengenai transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa yang melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Daerah, Ir. Restuardy Daud, M.Sc., membahas tentang integrasi program Posyandu dalam rencana pembangunan daerah. Tak ketinggalan, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menyampaikan pentingnya penganggaran program Posyandu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.
Dr. Dian A.R. Heri Roni mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari sesi pembukaan, diskusi panel, hingga penutupan. Dengan kehadirannya, diharapkan peran Posyandu di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat semakin diperkuat dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Rizon
Editing : Adi Saputra