Skip to main content

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Arga Makmur

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   >>><<< Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., bersama Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohamad, S.H., M.H., baru saja menandatangani perjanjian kerja sama terkait pelayanan sidang di luar gedung pengadilan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pengadilan Negeri Arga Makmur. Acara penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada jauh dari pusat kota, dalam mendapatkan pelayanan hukum. Dengan adanya pelayanan sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan proses hukum bisa lebih dekat dan lebih mudah dijangkau oleh warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Program ini menjadi langkah maju dalam mempercepat layanan hukum yang efisien dan transparan.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah pejabat penting yang turut menyaksikan penandatanganan perjanjian. Di antaranya adalah Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP., M.Si., serta sejumlah kepala bagian dan pejabat struktural lainnya. Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, yang dianggap sebagai terobosan dalam memperbaiki pelayanan publik di sektor hukum.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur dan seluruh aparatur ASN di lingkungan pengadilan setempat. Dalam sambutannya, Pj Bupati Bengkulu Tengah mengungkapkan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dan lembaga peradilan untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik. Ia berharap kolaborasi ini dapat mempercepat proses pelayanan hukum yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini, diharapkan akan segera ada program sidang keliling yang dapat diadakan di berbagai wilayah di Bengkulu Tengah. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh dan menghabiskan banyak waktu hanya untuk menghadiri persidangan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem hukum yang lebih efektif.

Melalui perjanjian ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, adil, dan transparan bagi seluruh warga Bengkulu Tengah.

Pewarta : Rizon

Editing : Adi Saputra