TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui perwakilan Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat S.STP M.Si, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten (RPJPD) Bengkulu Utara Tahun 2025-2045. Acara berlangsung di Ruang Command Center dengan tujuan untuk menggali masukan serta partisipasi publik dalam merumuskan rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat S.STP. M.Si menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini merupakan bagian integral dari proses penyusunan RPJPD yang diatur dalam pasal 12 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Menurutnya, RPJPD memiliki peran penting dalam arah kebijakan pemerintah daerah untuk periode 20 tahun ke depan, oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang teliti dan responsif terhadap permasalahan yang dihadapi.
"RPJPD merupakan tahapan penting yang mengikat pada RPJPD provinsi dan RPJPN. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan responsif terhadap dinamika yang ada, guna menciptakan kebijakan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan wilayah," ungkap Rahmat Hidayat.
Forum konsultasi publik ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Bengkulu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Diharapkan melalui forum ini, partisipasi aktif dari berbagai pihak dapat memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan RPJPD sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kokoh untuk pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputa