TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>> Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara merayakan kesuksesan mereka dalam Penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023. Acara prestisius ini dihadiri oleh Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM, dan digelar di Ruang Command Center Setdakab.
Dalam sambutannya, Asisten III Setdakab Bengkulu Utara menyampaikan apresiasi kepada semua instansi terkait atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mencapai tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang tinggi. Ia menekankan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerjasama solid antara seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
"Prestasi ini adalah hasil kerjasama solid seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya dengan bangga.
Penganugerahan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan berlandaskan transparansi, efisiensi, dan responsivitas, pemerintah daerah ini berupaya memberikan pelayanan yang memenuhi standar kepatuhan tinggi.
Asisten III Setdakab Bengkulu Utara juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga mengharapkan bimbingan dari Ombudsman RI untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan mereka.
"Ini bukan hanya penghargaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memperbaiki dan mengembangkan pelayanan kami," tambahnya.
Menurut Asisten III Setdakab, pada tahun 2023, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari 7 unit pelayanan yang dinilai oleh Ombudsman RI menunjukkan hasil yang menggembirakan. Lima unit pelayanan berhasil meraih predikat zona hijau (kualitas tinggi), yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Gunung Alam Arga Makmur, Puskesmas Perumnas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara itu, dua unit pelayanan meraih predikat zona kuning, yaitu Dinas Pendidikan Dan Dinas Kesehatan.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andika, SH.C.La, menyampaikan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik se-provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meraih nilai 79,14 dan masuk kategori hijau, menandakan pelayanan tinggi. Ia pun memberikan harapan agar pada tahun 2024, pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara bisa lebih baik lagi hingga mencapai tiga besar pelayanan publik se-Indonesia.
Berbagai dinas pelayanan masyarakat seperti Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Arga Makmur, Dukcapil, Puskesmas Perumnas, dan Dinas Sosial, juga meraih predikat tinggi dalam penilaian tahun 2023. Dengan nilai yang mencengangkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara membuktikan komitmennya untuk memberikan layanan publik yang berkualitas tinggi.
Pewarta : Gunawan
Editing : Adi Saputra