TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang menghadapi tekanan untuk meningkatkan peran Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh wilayah provinsi tersebut. Desakan ini muncul karena angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu terus meningkat.
Sefty Yuslinah, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menyoroti pentingnya kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan Bengkulu sebagai daerah bebas dari kekerasan. Meskipun Satgas telah ada, dukungan dari pemerintah dinilai masih belum optimal.
"Satgas kita sudah terbentuk, tetapi dukungan dari pemerintah masih kurang, terutama dalam hal alokasi sumber daya. Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu cukup tinggi, sehingga kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk mengurangi angka tersebut," ungkap Sefty.

Selain Satgas, Provinsi Bengkulu juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak. Namun, tantangan terbesar bagi pemerintah adalah menyosialisasikan peraturan ini di setiap kabupaten dan kota agar dapat diimplementasikan secara efektif dan dikenal oleh seluruh masyarakat.
"Kami sudah memiliki Perda, tetapi kami perlu menyosialisasikannya di tingkat kabupaten dan kota. Salah satu poin pentingnya adalah pembentukan seksi perlindungan anak di setiap tingkat RT atau desa, yang akan bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak," tambah Sefty Yuslinah. Dengan langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra