Skip to main content

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Forum strategis ini diselenggarakan di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan dibuka secara resmi oleh Bupati Arie Septia Adinata, SE., M.AP.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd, Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah penting untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat guna menyempurnakan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen pemerintah daerah untuk merancang pembangunan yang inklusif dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang mampu mengurangi beban masyarakat dan menjawab persoalan nyata di lapangan.

“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen perencanaan. Ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Bupati Arie.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara 2025–2029 akan mengedepankan empat fokus utama pembangunan. Pertama, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah secara berkelanjutan. Kedua, pengentasan kemiskinan dengan pendekatan berbasis data dan bantuan yang tepat sasaran. Ketiga, penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan melalui sistem irigasi dan sektor pertanian yang tangguh. Dan keempat, pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah kecamatan.

Bupati juga mengumumkan visi besar pembangunan lima tahun ke depan, yakni “Bengkulu Utara Maju, Hebat, Sejahtera, dan Bahagia.” Visi ini, menurutnya, menjadi semangat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membawa Bengkulu Utara ke arah yang lebih baik, tangguh, dan sejahtera secara merata.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, yang turut hadir dan memberikan pandangan dalam forum tersebut, mengapresiasi inisiatif Pemkab dalam menggelar forum ini. Ia menyampaikan bahwa DPRD akan selalu siap mendukung perencanaan pembangunan yang disusun secara terbuka, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi pijakan arah pembangunan jangka menengah daerah. Karenanya, partisipasi publik sangat krusial untuk memastikan bahwa semua kebijakan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. DPRD akan mengawal setiap tahapan hingga RPJMD ini disahkan dan diimplementasikan,” tegas Parmin.

Ia juga berharap agar masukan yang dihasilkan dari forum ini menjadi bahan penting dalam proses finalisasi dan penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini merupakan implementasi dari ketentuan perundang-undangan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Selain itu, penyusunan RPJMD 2025–2029 ini juga selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD dan RKPD Tahun 2025–2029. Dengan demikian, dokumen perencanaan ini tidak hanya memuat arah pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

Forum berlangsung secara interaktif, di mana peserta forum diberikan kesempatan menyampaikan usulan, kritik, dan saran terkait arah kebijakan pembangunan ke depan. Masukan-masukan tersebut dicatat dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan draf RPJMD.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan responsif terhadap aspirasi warganya. Harapannya, RPJMD yang disusun nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu membawa perubahan positif bagi Bengkulu Utara secara menyeluruh.(adv).

Pewarta : Amg 

Editing : Adi Saputra