Skip to main content

Pemkab Seluma dan Kejari Seluma Tandatangani MoU Penguatan Pendampingan Hukum

Pemkab Seluma dan Kejari Seluma Tandatangani MoU Penguatan Pendampingan Hukum

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pendampingan hukum, Selasa (14/10/2025), di Ruang Rapat Bupati Seluma.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, disaksikan oleh para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma.

Dalam sambutannya, Bupati Teddy Rahman menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap langkah pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Seluma. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Seluma, kami berharap setiap program dan kegiatan dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan kepada seluruh kepala OPD agar tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan, selama tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, kehadiran kejaksaan sebagai mitra pemerintah daerah akan membantu memberikan bimbingan hukum dan pendampingan dalam pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa MoU ini menjadi landasan kerja sama resmi antara kedua lembaga, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, maupun pertimbangan hukum kepada Pemkab Seluma.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan payung hukum bagi kerja sama yang akan terus dikembangkan antara Kejaksaan Negeri Seluma dengan Pemerintah Kabupaten Seluma. Kami siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan hukum, agar setiap program pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai aturan,” ujar Kajari.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk turut serta dalam mengawal berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Seluma, terutama dalam upaya mencegah potensi penyimpangan yang dapat menghambat kemajuan daerah.

“Apapun yang kami lakukan, tujuannya demi kepentingan bangsa dan negara, terutama bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seluma,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih erat antara Pemkab Seluma dan Kejari Seluma dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Kerja sama ini juga menjadi bentuk implementasi dari fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara, yang tidak hanya berperan dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga dalam mendampingi dan mengawal kebijakan pemerintah daerah.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Seluma optimistis pelaksanaan program pembangunan akan berjalan lebih efektif, efisien, serta terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan daerah dan masyarakat.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra