TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terus dilakukan. Salah satunya melalui penguatan implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) yang menjadi dasar dalam pengelolaan data pembangunan secara terpadu, akurat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Nurila Dewi, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pelatihan kepada puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai produsen data di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola dan menginput data pada Portal Satu Data Indonesia Kota Bengkulu.
Menurut Nurila, sebanyak 40 OPD telah mengikuti pelatihan teknis terkait proses pengunggahan data ke dalam sistem portal data daerah tersebut. Para peserta yang dilatih terdiri dari personel yang ditunjuk sebagai penanggung jawab data atau Person In Charge (PIC) serta operator yang secara langsung mengelola data di masing-masing instansi.
Pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari, dimulai sejak Senin, 2 Maret hingga Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan dipusatkan di Gedung Merah Putih, yang menjadi lokasi pelatihan bagi para pengelola data dari berbagai perangkat daerah.
“Selama lima hari tersebut, tim statistik sektoral dari Dinas Kominfo Kota Bengkulu memberikan bimbingan teknis kepada para PIC dan operator agar mereka memahami mekanisme penginputan data ke dalam portal SDI Kota Bengkulu,” kata Nurila Dewi.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting karena pengelolaan data pemerintah harus memenuhi standar tertentu agar dapat digunakan secara luas oleh masyarakat, pemerintah, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Dalam proses pengisian portal tersebut, data yang dimasukkan bukan sembarang data. Seluruh data yang diunggah harus terlebih dahulu tercantum dalam Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) yang menjadi acuan pengelolaan data di tingkat daerah.
Nurila menegaskan bahwa data sektoral merupakan data yang dihasilkan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Oleh karena itu, setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data yang diunggah pada portal ini merupakan data sektoral yang diproduksi oleh perangkat daerah. Data tersebut sebelumnya telah tercantum dalam DSSD sehingga memiliki standar yang jelas,” jelasnya.
Dalam penyelenggaraan program Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu, Dinas Kominfo tidak bekerja sendiri. Program ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan data.
Sekretariat SDI Kota Bengkulu yang berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut terlibat dalam proses koordinasi dan perencanaan pengelolaan data. Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu juga berperan sebagai pembina data yang memastikan standar statistik tetap terpenuhi.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh data yang dihimpun benar-benar memiliki kualitas yang baik serta dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Nurila menambahkan bahwa penerapan Satu Data Indonesia di daerah merupakan amanat dari regulasi nasional. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi landasan utama penyelenggaraan sistem data nasional.
Di tingkat daerah, implementasi kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022 yang mengatur secara khusus tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Bengkulu.
Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam mengelola data pembangunan secara terintegrasi.
Nurila berharap, ke depan portal SDI Kota Bengkulu akan memuat ribuan data sektoral dari berbagai perangkat daerah. Data tersebut akan dilengkapi dengan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi yang telah ditetapkan dalam kebijakan Satu Data Indonesia.
Menurutnya, keberadaan sistem data yang terstandarisasi akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam mendukung proses perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga transparansi informasi kepada masyarakat.
“Target kita nantinya ada ribuan data yang tersedia di portal ini dengan standar yang jelas, lengkap dengan metadata dan kode referensi sebagaimana diatur dalam Perpres 39 Tahun 2019,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa portal Satu Data Indonesia Kota Bengkulu juga diharapkan dapat memudahkan berbagai pihak yang membutuhkan data, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, peneliti, maupun masyarakat umum.
Dengan sistem data yang terintegrasi dan mudah diakses, proses pencarian informasi akan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, data yang tersedia juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan penelitian, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program pemerintah.
Melalui penguatan kapasitas pengelola data serta peningkatan kualitas sistem portal, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis implementasi Satu Data Indonesia di daerah akan berjalan semakin baik dan mampu menjadi fondasi penting dalam pembangunan berbasis data di masa mendatang.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra