Skip to main content

Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan PKL, Beri Insentif Relokasi Hingga Gratis Sewa Lapak 3 Bulan

Pemkot Bengkulu Kembali Tertibkan PKL, Beri Insentif Relokasi Hingga Gratis Sewa Lapak 3 Bulan

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>>  Tim gabungan Pemerintah Kota Bengkulu kembali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan dan melanggar peraturan daerah. Kegiatan penertiban yang berlangsung pada Jumat itu dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi Alnur, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi sekaligus penertiban tahap kedua, setelah sebelumnya pemerintah kota memberikan imbauan dan kesempatan kepada PKL untuk tertib sesuai aturan. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, serta OPD lainnya.

Berbeda dari penindakan yang bersifat represif, penertiban kali ini mengedepankan pendekatan humanis melalui metode gotong royong. Para petugas tidak hanya mengarahkan pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan, tetapi juga memberikan solusi nyata dengan menawarkan lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Target kita adalah bagaimana pesan-pesan edukasi sampai kepada pedagang. Namun bila ada yang siap pindah, kita akan bantu prosesnya langsung di lapangan,” ujar Asisten II Sehmi Alnur saat memberi pengarahan kepada para PKL.

Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Tradisional Modern (PTM). Pasar tersebut dinilai lebih representatif dan aman bagi pedagang, sekaligus mampu mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum. Untuk memudahkan proses pemindahan, Satpol PP menyatakan kesiapannya membantu para pedagang mengangkut barang dagangan maupun perlengkapan berjualan.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata kota tanpa mengurangi mata pencaharian masyarakat, Pemkot Bengkulu juga memberikan insentif berupa pembebasan biaya sewa lapak selama tiga bulan pertama bagi pedagang yang bersedia pindah lebih awal. Kendati demikian, pedagang tetap berkewajiban membayar biaya operasional seperti penggunaan air bersih serta jasa kebersihan pasar.

“Insyaallah satu tindakan dapat membawa satu perubahan. Dari hari ke hari sudah mulai terlihat perubahan itu,” lanjut Sehmi, optimistis bahwa pendekatan persuasif ini akan membuat PKL lebih patuh terhadap aturan.

Penertiban ini bukan sekadar upaya menjaga estetika kota, tetapi juga untuk memastikan kelancaran lalu lintas, kebersihan lingkungan, serta kenyamanan masyarakat yang melintas. Pemerintah menilai keberadaan PKL di bahu jalan selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, mengganggu fungsi trotoar, serta menimbulkan tumpukan sampah di sejumlah titik.

Sebagai puncak dari rangkaian penertiban, Pemerintah Kota Bengkulu berencana melibatkan kekuatan penuh dari Polresta Bengkulu dan Komando Distrik Militer (Dandim). Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menghadirkan ketertiban yang lebih menyeluruh, sekaligus memastikan seluruh pedagang memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.

Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk merugikan pedagang, tetapi untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Pemerintah berharap kerja sama dari para pedagang agar proses relokasi dan penataan kota dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra