TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemerintah Daerah dengan jumlah Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak Tahun 2023 di tingkat nasional. Penghargaan ini menempatkan Kota Bengkulu sebagai peringkat pertama nasional dalam kategori tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi. Acara ini berlangsung di Aula Raha Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu (27/3).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, menerima penghargaan ini secara langsung didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Toni Harisman. “Alhamdulillah, Kota Bengkulu jadi daerah dengan penerbitan PSU terbanyak. Ada 30 PSU yang berhasil kita tertibkan dari target 25 PSU yang diberikan KPK pada tahun 2023,” ungkap Eka.

Toni Harisman menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2023, Pemkot Bengkulu menerima 30 lokasi PSU dari pengembang dengan total luas sekitar 150.683 meter persegi. Pencapaian ini melebihi target yang ditetapkan oleh KPK, yaitu 25 lokasi.
Toni menambahkan, pengembang diwajibkan menyerahkan PSU kepada Pemkot sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009 dan Peraturan Walikota nomor 30 tahun 2021. Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pengembang untuk memenuhi kewajiban ini.
Melihat kesuksesan tahun 2023, Pemkot Bengkulu menargetkan lebih banyak lagi PSU yang akan diserahkan pada tahun 2024, dengan empat PSU sudah dalam proses penyerahan. Toni juga menegaskan bahwa PSU yang sudah diserahkan akan menjadi aset Pemkot untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat.
Toni mengimbau para pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya agar segera memenuhi kewajiban tersebut demi kepentingan bersama.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra