TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Harapan ini diungkapkan oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, usai mengikuti zoom meeting penyampaian LKPD di Monitoring Center (Moncen) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu pada Minggu (31/3).
Arif menyatakan keyakinannya bahwa Kota Bengkulu dapat meraih kembali opini WTP tahun ini. Proses penyampaian LKPD dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Daerah dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dan ditutup oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhamad Toha Arafat.
Sesuai dengan Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, LKPD harus diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada 31 Maret. Arif menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan selama setahun terakhir.

Penyusunan LKPD Kota Bengkulu tahun 2023 didukung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dikoordinir oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu. Sebelum diserahkan, LKPD telah direview oleh Inspektorat Kota Bengkulu. LKPD ini mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Saat ini, pemerintah kota menunggu jadwal audit terperinci dari BPK yang hasilnya akan diterbitkan paling lambat dua bulan setelah penyerahan LKPD. Arif juga mengingatkan seluruh OPD untuk siap menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses audit.
Pj Walikota didampingi oleh Pj Sekda Eka Rika Rino, Asisten I Eko Agusrianto, Asisten III Tony Elfian, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Plt Inspektur Ifsanusi, dan jajaran Pemkot lainnya dalam kegiatan tersebut.
Pewarta : Herdianson
Editing : Adi Saputra