TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam membangun citra sebagai Kota Wisata yang ramah dan nyaman bagi pengunjung kembali tercoreng akibat ulah segelintir oknum pedagang di kawasan wisata Pantai Panjang.
Belakangan, viral di media sosial laporan dari wisatawan yang mengaku dipaksa membayar uang sewa pondok sebesar Rp150.000 dan biaya parkir melebihi tarif wajar oleh pedagang setempat. Kejadian ini menuai sorotan publik karena dianggap merusak kenyamanan wisatawan dan mencederai citra positif Kota Bengkulu sebagai destinasi wisata unggulan di Sumatera.
Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dan sempat membuat Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran kepada para pedagang yang mematok harga semena-mena. Saat itu, Dedy dengan tegas meminta agar seluruh pedagang mengutamakan keramahan dan pelayanan yang baik kepada wisatawan.
“Tindakan mematok harga sewa pondok tanpa dasar yang jelas bisa merusak citra Kota Bengkulu. Kita ingin wisatawan merasa nyaman, bukan terbebani. Keramahan dan harga wajar adalah kunci agar mereka betah berkunjung,” ujar Dedy.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota berkomitmen penuh menjadikan Pantai Panjang sebagai ikon wisata unggulan Bengkulu. Karena itu, peran pedagang menjadi sangat penting dalam menciptakan kesan positif terhadap pengunjung. Pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik pungutan liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami tidak ingin ada lagi keluhan tentang pungutan yang merugikan wisatawan. Semua pihak harus mendukung citra baik Kota Bengkulu,” tambah Dedy.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap para pedagang di kawasan wisata. Dinas Pariwisata juga telah mengingatkan agar tidak ada pemaksaan pembayaran sewa pondok dengan harga yang tidak wajar.
Menurut Nina, beberapa pedagang berdalih bahwa tarif Rp150.000 hingga Rp200.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pengunjung dan pedagang. Namun, pemerintah menilai alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan kebijakan pengelolaan kawasan wisata.
“Kita sangat menyayangkan hal ini. Pemerintah akan bertindak lebih tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang. Semua demi menjaga kenyamanan pengunjung dan nama baik daerah,” tegas Nina, Kamis (13/11).
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan pondok atau gazebo gratis bagi pengunjung di area seberang Hotel Grand Bougenville.
“Tempat ini nanti bisa digunakan pengunjung tanpa dipungut biaya. Pemerintah yang menyiapkan, dan insyaallah tahun baru sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot juga menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan seberang Angel Wings. Pengunjung diperbolehkan menikmati area tersebut untuk bersantai, membentangkan tikar, atau membawa makanan dari rumah, dengan catatan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Silakan gunakan sepuasnya, tapi mohon dijaga kebersihannya. Area RTH ini sangat luas dan disiapkan agar masyarakat bisa menikmati wisata Pantai Panjang dengan nyaman,” tambah Nina.
Menutup pernyataannya, Nina mengajak seluruh pedagang, masyarakat, dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga citra Kota Bengkulu sebagai kota wisata yang aman, ramah, dan bersih.
“Mari kita jaga bersama keindahan Pantai Panjang. Dengan pelayanan yang baik, Bengkulu bisa menjadi tujuan wisata unggulan yang membanggakan,” pungkasnya.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra