TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Walikota Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu terobosan terbaru adalah pengusulan program pensiun bagi para PPPK melalui kerja sama dengan PT Taspen.
Program ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang selama ini tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Kota Bengkulu berencana menggandeng PT Taspen dan anak perusahaannya, Taspen Life, untuk menyusun skema pensiun mandiri yang dapat diakses oleh seluruh PPPK.
“Secara regulasi, memang PPPK tidak dijamin pensiun oleh negara seperti PNS. Namun kita tetap mencarikan solusinya. Melalui kerja sama dengan Taspen dan Taspen Life, kita akan fasilitasi agar PPPK juga bisa mendapatkan hak pensiun di masa depan,” ujar Walikota Dedy Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (17/6).
Dedy menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian serius Pemkot Bengkulu terhadap para pegawai yang telah mengabdikan diri di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga menepis anggapan bahwa PPPK hanya diperlakukan sebagai pegawai kontrak biasa tanpa masa depan yang jelas.
“Dengan program ini, kita ingin menegaskan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara PNS dan PPPK di Bengkulu. Jika selama ini PPPK disebut tidak memiliki jaminan pensiun, insya Allah ke depan mereka akan mendapatkan hak yang sama melalui skema pensiun kerja sama dengan Taspen Life,” tambahnya.
Lebih lanjut, Walikota juga berpesan kepada para PPPK yang baru saja dilantik agar mensyukuri amanah tersebut dan terus menunjukkan kinerja terbaik. Ia berharap, dengan adanya kepastian terkait masa depan pegawai, semangat kerja dan loyalitas para PPPK semakin meningkat.
“Saya berpesan kepada seluruh PPPK agar banyak bersyukur dan bekerja dengan sepenuh hati. Ini bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawainya, dan tentu harus dibalas dengan etos kerja yang tinggi,” ujarnya.
Selain itu, Walikota juga mengungkapkan peluang besar bagi PPPK untuk menempati jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menyebutkan, saat ini regulasi terkait hal tersebut sedang dikaji lebih lanjut, dan bila memungkinkan, para PPPK bisa mengisi posisi strategis seperti kepala sekolah, lurah, bahkan camat.
“Untuk guru-guru PPPK, sudah ada peluang untuk menjadi kepala sekolah. Sedangkan jabatan struktural lain masih kita kaji aturannya. Tapi ke depan, jika regulasinya memungkinkan, PPPK juga bisa menjabat sebagai Lurah atau Camat, dengan syarat melalui proses penilaian yang objektif,” jelasnya.
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari para PPPK, yang merasa lebih dihargai dan diperlakukan setara dengan PNS. Program pensiun yang tengah disiapkan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak-hak pegawai kontrak pemerintah.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra