TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat upaya pelestarian budaya daerah melalui kebijakan yang diterapkan langsung di lingkungan pemerintahan. Salah satunya dengan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki mengenakan Kbek Palak, penutup kepala tradisional khas Bengkulu, setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy. Aturan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkenalkan kembali identitas budaya lokal yang mulai jarang terlihat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Penerapan kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan atribut tradisional, tetapi juga menjadi upaya membangun kebanggaan terhadap warisan leluhur di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.
Kbek Palak merupakan penutup kepala tradisional yang pada masa lalu identik dengan kalangan bangsawan serta tokoh masyarakat Bengkulu. Seiring berjalannya waktu, penggunaan atribut tersebut semakin berkurang sehingga keberadaannya tidak lagi mudah dijumpai dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui kebijakan yang digagas Wali Kota Dedy, Pemkot Bengkulu berupaya menghidupkan kembali penggunaan Kbek Palak sebagai bagian dari identitas masyarakat daerah.
Pemerintah menilai pelestarian budaya perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Karena itu, lingkungan pemerintahan dipilih sebagai salah satu tempat untuk memulai kebiasaan mengenakan atribut tradisional tersebut.
Dengan keterlibatan ASN, penggunaan Kbek Palak diharapkan kembali dikenal oleh masyarakat, terutama generasi muda yang tidak banyak bersentuhan dengan tradisi berpakaian masyarakat Bengkulu pada masa lampau.
Wali Kota Dedy menegaskan bahwa Kbek Palak memiliki nilai yang lebih mendalam dibandingkan sekadar pelengkap penampilan. Menurutnya, atribut tersebut merepresentasikan identitas sekaligus kehormatan budaya masyarakat Bengkulu.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah kota untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh kebanggaan dan menjadikan pelestarian budaya sebagai tanggung jawab bersama.
Dedy juga menunjukkan komitmennya dengan membiasakan diri mengenakan Kbek Palak yang dipadukan dengan batik besurek dalam berbagai kesempatan, termasuk setiap hari Kamis.
Menurutnya, keteladanan dari pimpinan dan aparatur pemerintahan menjadi bagian penting untuk menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap adat istiadat daerah.
Ia berharap kebiasaan tersebut tidak berhenti di lingkungan kantor pemerintahan, tetapi dapat menginspirasi masyarakat luas untuk kembali mengenal dan menghargai kekayaan budaya Bengkulu.
Penggunaan batik besurek sebagai pasangan Kbek Palak juga memperlihatkan perpaduan dua unsur budaya lokal yang dapat ditampilkan dalam kegiatan formal maupun aktivitas pemerintahan.
Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat karakter daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa tradisi lokal tetap relevan untuk dipertahankan di tengah perubahan gaya hidup masyarakat.
Pantauan pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan para pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bengkulu mengenakan Kbek Palak saat menjalankan aktivitas kedinasan.
Penutup kepala tradisional tersebut dipadukan dengan batik besurek sehingga menciptakan penampilan yang serasi sekaligus menonjolkan ciri khas budaya daerah.
Kekompakan para pegawai menjadi gambaran penerapan kebijakan pelestarian budaya di lingkungan birokrasi. Kehadiran atribut tradisional dalam rutinitas kerja juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk kembali melihat dan mengenali salah satu warisan budaya Bengkulu.
Kebiasaan ini diharapkan dapat berkembang menjadi budaya positif yang dijalankan secara konsisten, sehingga Kbek Palak tidak hanya muncul dalam acara adat atau kegiatan tertentu, tetapi juga menjadi bagian dari pengenalan identitas daerah dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memperkuat identitas budaya, pengenalan kembali Kbek Palak berpotensi membuka peluang bagi pelaku industri kreatif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya pengrajin kain serta pembuat atribut tradisional.
Meningkatnya perhatian terhadap perlengkapan busana khas daerah dapat mendorong permintaan terhadap produk lokal apabila diikuti dengan ketersediaan barang, kualitas yang baik, dan pengembangan desain yang tetap menghormati nilai tradisi.
Kondisi tersebut membuka kesempatan bagi pengrajin untuk memperkenalkan produknya kepada pasar yang lebih luas. Di sisi lain, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam pelestarian budaya dengan memilih dan menggunakan produk buatan pelaku usaha lokal.
Meski demikian, pengembangan sektor ekonomi kreatif membutuhkan dukungan berkelanjutan, termasuk promosi, pendampingan usaha, dan pengenalan produk kepada generasi muda.
Pemkot Bengkulu berharap penggunaan Kbek Palak dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi berbasis tradisi.
Melalui kebijakan tersebut, pelestarian warisan leluhur diharapkan tidak sekadar menjadi simbol, tetapi berkembang menjadi kebiasaan yang diwariskan lintas generasi. Konsistensi pemerintah, dukungan masyarakat, serta keterlibatan pelaku UMKM menjadi faktor penting agar Kbek Palak tetap dikenal dan memiliki tempat dalam kehidupan masyarakat Kota Bengkulu.
Upaya ini sekaligus menegaskan bahwa modernisasi tidak harus menghilangkan tradisi. Sebaliknya, kemajuan daerah dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya yang menjadi ciri khas dan kebanggaan masyarakat Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra