TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memperkuat pemahaman kepala sekolah dan guru mengenai pencegahan kekerasan serta perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan kepala sekolah dan tenaga pendidik dari berbagai satuan pendidikan se-Kota Kotamobagu, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu itu menjadi ruang bagi para pendidik untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat pola penanganan terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan anak selama berada di sekolah.
Mewakili Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan perlindungan terhadap anak harus dimulai dari langkah pencegahan. Menurutnya, sekolah tidak boleh hanya bertindak ketika sebuah kasus sudah terjadi, tetapi harus mampu mengenali tanda-tanda awal yang muncul pada peserta didik.
Sahaya menilai perubahan kecil pada perilaku seorang anak dapat menjadi petunjuk adanya persoalan yang sedang dihadapi. Karena itu, guru dan kepala sekolah perlu memiliki kepekaan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan siswa.
“Pencegahan bukan hanya bagaimana kita menangani kejadian setelah terjadi, tetapi bagaimana kita mampu membaca tanda-tanda kecil, membangun komunikasi, dan bertindak sebelum persoalan berkembang menjadi lebih besar,” ujar Sahaya.
Ia juga menyoroti perubahan pola pergaulan anak seiring perkembangan teknologi dan perubahan zaman. Interaksi peserta didik kini tidak hanya berlangsung secara langsung di sekolah, tetapi juga melalui ruang digital dan media sosial.
Kondisi tersebut membuat pendidik dituntut untuk memahami karakter serta pola komunikasi anak pada masa sekarang. Kendati demikian, perubahan metode pendidikan tidak boleh menghilangkan nilai-nilai dasar seperti sopan santun, tanggung jawab, empati, dan saling menghormati.
“Zaman sudah berubah. Dunia anak-anak sekarang adalah dunia yang berbeda. Cara mendidik harus menyesuaikan zaman, tanpa kehilangan nilai-nilai baik yang ingin kita tanamkan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sahaya juga mengingatkan bahwa upaya menciptakan sekolah yang aman bukan berarti menghapus kedisiplinan. Guru tetap memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan ketika siswa melakukan kesalahan.
Namun, pembinaan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan tetap menghormati hak anak. Ketegasan seorang pendidik, kata dia, tidak boleh diwujudkan dalam bentuk tindakan yang dapat menyakiti, merendahkan, maupun menimbulkan ketakutan pada peserta didik.
“Guru harus tetap tegas, tetapi ketegasan itu harus berada dalam koridor pendidikan dan perlindungan anak. Tegas tidak identik dengan keras,” tegasnya.
Para pendidik juga diminta memberikan perhatian terhadap perubahan sikap siswa. Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, sering menyendiri, enggan masuk sekolah, atau menunjukkan rasa takut dapat menjadi tanda yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
Selain kekerasan secara fisik, guru juga perlu mewaspadai bentuk perundungan yang kerap dianggap sepele, seperti ejekan, penghinaan, pengucilan dari kelompok pertemanan hingga tindakan yang dilakukan melalui media sosial.
Sahaya meminta setiap indikasi tersebut tidak diabaikan. Guru diharapkan menjadi pihak yang mampu mendengarkan keluhan siswa tanpa terburu-buru memberikan penilaian.
“Guru perlu hadir sejak persoalan masih kecil. Dengarkan anak, jangan langsung menyalahkan, dan segera ambil langkah yang tepat ketika menemukan tanda-tanda kekerasan atau perundungan,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan agar pendidik mampu membedakan interaksi biasa antarsiswa dengan perilaku yang sudah masuk dalam kategori perundungan. Tidak semua candaan merupakan bullying, tetapi candaan yang berulang, merendahkan, mengucilkan, atau menyebabkan seorang anak mengalami tekanan tidak boleh dibiarkan.
“Yang dibutuhkan bukan kecurigaan terhadap setiap interaksi antar siswa, tetapi kepekaan untuk membedakan mana candaan dan mana tindakan yang sudah menimbulkan tekanan atau merendahkan anak,” tandasnya.
Pemkot Kotamobagu berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan formal. Pengetahuan yang diperoleh para kepala sekolah dan guru diharapkan diterapkan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.
Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur sekolah, pemerintah daerah optimistis upaya pencegahan kekerasan dan perundungan dapat dilakukan lebih dini. Sekolah pun diharapkan benar-benar menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung proses tumbuh kembang anak secara optimal.
Lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi membutuhkan kepedulian bersama antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan peserta didik. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun generasi Kota Kotamobagu yang berkarakter, percaya diri, dan mampu berkembang secara sehat.
Pewarta :Gusman
Editing : Adi Saputra