Skip to main content

Pemprov Bengkulu Petakan 6.064 Hektare Lahan untuk Ekstensifikasi Kelapa Sawit

Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (23/9/2026). Pemerintah membahas potensi lahan seluas 6.064,16 hektare di Kabupaten Rejang Lebong.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>   Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperkuat langkah untuk mendukung pengembangan kelapa sawit sebagai bagian dari agenda ketahanan energi nasional. Salah satu upaya yang tengah dilakukan ialah memastikan potensi lahan yang dapat dikembangkan melalui program ekstensifikasi kelapa sawit di Kabupaten Rejang Lebong.

Hasil pemetaan awal menunjukkan terdapat sekitar 6.064,16 hektare lahan yang masuk dalam potensi pengembangan. Namun, sebelum program dilaksanakan, pemerintah bersama pihak terkait melakukan pemeriksaan lapangan atau ground check teknis guna memastikan status dan kesesuaian kawasan.

Pembahasan mengenai langkah tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit, Rabu (23/9/2026). Pertemuan digelar di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu.

Rapat dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita.

Sejumlah pihak turut mengikuti pembahasan, di antaranya Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Iim Mucharam serta Strategic Advisor PTPN IV Irwan Perangin Angin.

Dalam rapat tersebut, PTPN IV memaparkan sebaran lahan yang menjadi potensi ekstensifikasi. Areal tersebut berada di beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong dengan luasan yang berbeda.

Kecamatan Kota Padang menjadi wilayah dengan potensi lahan terbesar, yakni mencapai 3.229,58 hektare. Selanjutnya terdapat Kecamatan Sindang Beliti Ulu dengan luas 993,89 hektare dan Sindang Beliti Ilir sekitar 910,07 hektare.

Sementara itu, potensi lahan yang berada di kawasan Binduriang dan Sindang Kelingi tercatat mencapai 930,62 hektare.

Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap kebijakan nasional yang berkaitan dengan penguatan ketahanan energi. Menurut dia, sektor kelapa sawit memiliki peran strategis karena hasil produksinya dapat mendukung kebutuhan bahan baku industri energi, termasuk pengembangan biodiesel.

Mian menyebut program biodiesel B50 menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat yang perlu didukung daerah sesuai dengan potensi masing-masing.

Ia mengatakan Bengkulu saat ini memiliki kapasitas produksi crude palm oil (CPO) yang cukup besar. Produksi CPO di daerah tersebut disebut telah mencapai sekitar 1,5 juta ton per tahun.

“Program prioritas Presiden terkait ketahanan energi, termasuk pengembangan B50, perlu kita dukung. Bengkulu sudah mencapai produksi sekitar 1,5 juta ton CPO per tahun,” ujar Mian.

Selain peningkatan potensi produksi, Pemprov Bengkulu juga menyoroti capaian program peremajaan kelapa sawit atau replanting. Program tersebut menjadi salah satu strategi untuk menjaga produktivitas perkebunan sawit tanpa hanya mengandalkan pembukaan areal baru.

Mian menyebut pelaksanaan program replanting di Bengkulu telah menunjukkan perkembangan positif dan menjadi salah satu daerah dengan capaian tinggi secara nasional.

Di sisi lain, Irwan Perangin Angin menjelaskan bahwa potensi lahan 6.064,16 hektare tersebut bukan sekadar hasil perkiraan, melainkan telah melalui tahapan pemetaan awal dan koordinasi dengan sejumlah pihak di daerah.

Menurutnya, lahan yang diidentifikasi merupakan areal Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut agar tidak bersinggungan dengan kawasan yang memiliki status atau fungsi berbeda.

“Potensi ekstensifikasi kelapa sawit yang kami dapatkan sekitar 6.064,16 hektare di Bengkulu merupakan areal HPL. Kami sudah melakukan koordinasi dan pemetaan untuk mengetahui kawasan hutan lindung maupun kawasan pertambangan,” jelas Irwan.

Tahapan ground check menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan tindak lanjut program. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lahan di lapangan, termasuk memastikan batas kawasan, status penggunaan lahan, serta kesesuaiannya dengan rencana pengembangan perkebunan.

Dengan adanya verifikasi teknis tersebut, program ekstensifikasi diharapkan dapat berjalan berdasarkan data yang akurat dan memperhatikan ketentuan tata ruang serta status kawasan.

Bagi Bengkulu, pengembangan sektor sawit tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi perkebunan. Program tersebut juga diarahkan untuk mendukung agenda nasional di bidang energi sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia secara terukur.

Pemetaan 6.064,16 hektare di Rejang Lebong menjadi salah satu tahapan awal untuk melihat peluang pengembangan perkebunan kelapa sawit. Pemerintah masih perlu memastikan seluruh aspek teknis dan legal sebelum menentukan langkah lanjutan.

Program tersebut juga berjalan berdampingan dengan peremajaan tanaman sawit yang sudah ada. Dengan kombinasi peningkatan produktivitas dan pemanfaatan lahan yang sesuai, sektor kelapa sawit di Bengkulu diarahkan untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah sekaligus mendukung kebutuhan energi nasional.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra