TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu secara resmi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai total Rp179,67 miliar kepada sepuluh daerah, terdiri dari sembilan kabupaten dan satu kota. Dana ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam sebuah seremoni di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Selasa, 13 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa penggunaan DBH harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Fokus utama penyaluran dana ini adalah pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan layanan kesehatan gratis melalui program BPJS untuk masyarakat.
“Kita ingin dana ini benar-benar menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Jalan, jembatan, dan jaminan kesehatan adalah prioritas utama,” ujar Helmi Hasan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi memberi keleluasaan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan masing-masing wilayah. “Kita tidak ingin birokratisasi anggaran justru menghambat pembangunan di tingkat daerah,” lanjutnya.
DBH yang disalurkan ini sebagian besar berasal dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah. Gubernur Helmi turut memastikan bahwa dana DBH yang masih terutang dari tahun anggaran sebelumnya juga akan diselesaikan secara bertahap. Jumlah total kewajiban yang masih belum dibayarkan tercatat sekitar Rp300 miliar.
“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua kewajiban pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, termasuk DBH yang tertunda pembayarannya,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa selain pembangunan infrastruktur, pemerintah provinsi mendukung pelaksanaan berbagai event besar di tingkat daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pendanaan event akan lebih mengutamakan kemitraan dengan sponsor ketimbang mengandalkan APBD.
“Jika setiap daerah mampu menggelar event besar, ini akan menciptakan dampak ekonomi yang luas. Tapi kita harus cerdas mengelola anggaran dan mencari dukungan dari sponsor,” jelas Helmi.
Adapun rincian alokasi DBH untuk masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
Kota Bengkulu: Rp33,95 miliar
Rejang Lebong: Rp21,03 miliar
Bengkulu Selatan: Rp15,72 miliar
Bengkulu Utara: Rp23,03 miliar
Lebong: Rp11,61 miliar
Kaur: Rp12,9 miliar
Kepahiang: Rp14,74 miliar
Mukomuko: Rp16,66 miliar
Seluma: Rp17,63 miliar
Bengkulu Tengah: Rp12,65 miliar
Menanggapi penyaluran dana tersebut, Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah provinsi. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kondisi keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi Gubernur Bengkulu yang cepat tanggap. Dana ini sangat penting untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan warga,” kata Dedy.
Ia juga memastikan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai iuran BPJS bagi seluruh warga, serta membangun berbagai fasilitas publik seperti jalan, drainase, dan penerangan jalan umum.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra