Skip to main content

Pemprov Bengkulu Segera Terbitkan Izin Irigasi Program Cetak Sawah di Rejang Lebong

Pemprov Bengkulu Segera Terbitkan Izin Irigasi Program Cetak Sawah di Rejang Lebong

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>> 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan proses penerbitan izin pembangunan saluran irigasi untuk mendukung program cetak sawah di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, segera diselesaikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi program nasional ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (10/11). Rapat diikuti oleh Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, S.E., M.Ap., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Bandar Lampung dan Direktorat Jenderal Kehutanan Sosial Palembang yang hadir secara daring.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meminta dukungan Pemprov untuk memfasilitasi izin pemasangan pipa irigasi yang harus melintasi kawasan hutan lindung. Menurut Bupati Fikri, seluruh lahan untuk program cetak sawah sudah siap digarap dan ditanami, namun belum dapat dimanfaatkan karena belum tersedianya aliran air ke area tersebut.

“Kami berharap proses izin ini segera rampung. Kementerian Pertanian telah memberikan tenggat waktu hingga 27 Desember 2025 agar seluruh lahan yang sudah disiapkan bisa segera ditanami padi. Jangan sampai target tanam tertunda karena kendala administratif,” jelas Fikri Thobari.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Herwan Antoni menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu akan memproses izin pembangunan irigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan, karena luas lahan yang digunakan hanya sekitar 1,5 hektare, maka izin dapat diterbitkan langsung oleh Gubernur Bengkulu melalui mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Kami pastikan semua prosedur dijalankan secara tertib. Begitu Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) melengkapi seluruh dokumen administrasi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) akan langsung memproses izin tersebut. Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh mendukung program cetak sawah ini sebagai bentuk kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional,” ujar Herwan.

Rapat koordinasi itu juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Salah satunya, kerja sama antara Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tanjung Gelang dengan Pemprov Bengkulu dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan. Selain itu, pemerintah memberikan izin sementara agar pelaksana proyek dapat melanjutkan aktivitas pembangunan sambil menunggu terbitnya izin resmi.

Dengan adanya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, diharapkan program cetak sawah di Rejang Lebong dapat segera terealisasi. Program ini tidak hanya akan memperluas lahan produktif, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat serta meningkatkan kesejahteraan petani.

Pemprov Bengkulu optimistis bahwa percepatan pembangunan irigasi ini akan memperkuat sektor pertanian daerah dan menjadi langkah nyata mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra