Skip to main content

Penahanan Tersangka Korupsi Kredit BRIguna oleh Tim Penyidik Koneksitas JAMPIDMIL

Penahanan Tersangka Korupsi Kredit BRIguna oleh Tim Penyidik Koneksitas JAMPIDMIL.Kamis(8/8)(Herdianson - teropongpublik.co.id)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit, bersama Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer, dan Oditur, telah melakukan penahanan terhadap seorang tersangka sipil dalam kasus tindak pidana korupsi terkait kredit BRIguna di Bekang Kostrad Cibinong. Penahanan ini dilakukan atas nama Tersangka MK, yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut pada periode tahun 2016 hingga 2023.

Penahanan terhadap Tersangka MK dilakukan setelah proses pemeriksaan yang diikuti oleh penyusunan Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka juga telah dilakukan, yang kemudian menjadi dasar untuk mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif penahanan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam kasus ini, Tersangka MK diketahui berperan sebagai Relationship Manager (RM) di BRI Cabang Cut Mutia. MK bertanggung jawab atas verifikasi pengajuan kredit BRIguna yang diajukan oleh Tersangka DSH, yang merupakan juru bayar di Bekang Kostrad Cibinong. Namun, dalam pelaksanaannya, Tersangka MK diduga melakukan manipulasi data pengajuan kredit secara fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pihak BRI yang ditaksir mencapai Rp 55 miliar.

Setelah pemeriksaan selesai, Tim Penyidik Koneksitas JAMPIDMIL memutuskan untuk menahan Tersangka MK selama 20 hari. Penahanan ini dimulai dari tanggal 8 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024. Selama masa penahanan, Tersangka MK akan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang melibatkan kerja sama antara sipil dan militer dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Tim Penyidik Koneksitas terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus semacam ini dan membawa para pelaku ke hadapan hukum, tanpa pandang bulu, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

Keberhasilan penahanan Tersangka MK ini menunjukkan sinergi antara berbagai lembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi dan menjadi langkah awal untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa mendatang. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan korupsi, khususnya yang melibatkan unsur militer dan sipil, demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pewarta: Herdianson 
Editing: Adi Saputra