TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai mengambil langkah tegas dalam penataan kawasan Pasar Panorama dengan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan, trotoar, dan taman kota, Selasa (12/5/2026). Operasi gabungan tersebut menyasar sejumlah titik padat aktivitas perdagangan seperti Jalan Belimbing, Jalan Semangka, dan Jalan Kedondong.
Penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan tenggat waktu selama kurang lebih dua setengah bulan kepada pedagang untuk memindahkan aktivitas jual beli ke lokasi yang telah disediakan. Namun, hingga batas waktu berakhir, masih ditemukan banyak pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.
Sejak pagi hari, ratusan personel gabungan telah bersiaga mengikuti apel di halaman Gedung Balai Buntar sebelum bergerak menuju lokasi penertiban. Apel dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dan dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bengkulu serta unsur TNI-Polri.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Pemkot Bengkulu Alex Periansyah, Asisten III Tony Elfian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rozi Ismariandi, Kepala Dinas Perhubungan Toni, Kepala Bapenda Noni, personel Polresta Bengkulu, hingga Kodim 0407.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas gabungan langsung mengangkut berbagai barang dagangan yang masih berada di area terlarang. Mulai dari meja jualan, payung, rak dagangan hingga gerobak diangkut menggunakan truk Satpol PP.
Meski sebagian pedagang memilih pasrah, beberapa lainnya sempat melakukan protes dan mempertanyakan tindakan petugas yang membawa barang dagangan mereka. Situasi sempat memanas, namun aparat gabungan tetap melakukan pendekatan persuasif agar penertiban berlangsung kondusif.
“Kami amankan dulu barangnya. Kalau nanti mau diambil bisa datang ke kantor Satpol PP,” ujar salah seorang petugas kepada pedagang yang keberatan saat proses penertiban berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum sesuai instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu.
Menurut Sahat, pemerintah sebelumnya sudah memberikan kesempatan cukup panjang kepada para pedagang agar mematuhi aturan tanpa harus dilakukan tindakan represif. Bahkan selama proses sosialisasi, petugas disebut aktif membantu pedagang memindahkan barang dagangan ke lokasi yang lebih aman dan tertib.
“Kita sudah memberikan waktu selama lebih dari dua bulan. Satpol PP juga sudah melakukan pendekatan humanis, mulai dari mengingatkan, menegur sampai membantu memindahkan barang dagangan. Tetapi hari ini tahapan penertiban sudah dimulai,” kata Sahat.
Ia menegaskan, seluruh barang yang masih ditemukan berada di daerah milik jalan akan langsung diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah tidak lagi memberikan toleransi bagi aktivitas perdagangan yang mengganggu ketertiban dan akses masyarakat.
“Sekarang kalau ditemukan masih berjualan di badan jalan, trotoar, maupun taman kota, langsung kami angkut. Ini bagian dari penegakan perda dan ketertiban umum,” tegasnya.
Sahat juga memastikan pemerintah tidak serta-merta menggusur pedagang tanpa solusi. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu disebut telah menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang yang terdampak penertiban. Meski demikian, teknis penempatan dan kapasitas lokasi akan diatur lebih lanjut oleh dinas terkait.
Ia menambahkan, keterlibatan aparat kepolisian dan TNI dalam operasi tersebut merupakan prosedur standar dalam kegiatan penegakan perda yang bersifat justisial. Kehadiran aparat bertujuan memastikan keamanan dan mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah mengatakan penertiban dilakukan demi menciptakan wajah kota yang lebih tertata, nyaman, bersih, dan aman bagi masyarakat.
Menurut Alex, kawasan Pasar Panorama selama ini menjadi salah satu titik kemacetan dan semrawut akibat aktivitas perdagangan yang meluber hingga memakan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan sekaligus menurunkan kenyamanan lingkungan pasar.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan kota agar lebih tertib dan nyaman sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah berharap masyarakat mendukung langkah ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Alex juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan unsur Forkopimda yang ikut terlibat langsung dalam kegiatan penertiban tersebut. Ia menilai penataan kota membutuhkan sinergi lintas sektor agar hasilnya maksimal.
“Tidak ada yang bekerja sendiri. Semua bergerak bersama untuk menata Kota Bengkulu menjadi lebih baik dan tertib. Salam hormat dari Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota yang terus memantau kegiatan ini,” tutup Alex.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra