TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar di RT 03 RW 01 Kelurahan Jembatan Kecil, Kota Bengkulu, mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Memasuki hari ketiga pemantauan pada Minggu (26/4/2026), pemilik lahan diketahui telah mengambil langkah konkret dalam memperbaiki kondisi lingkungan sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
Langkah ini menjadi titik terang dalam penanganan persoalan sampah liar yang sebelumnya sempat meresahkan warga sekitar. Tumpukan sampah yang tidak terkendali tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap serta potensi gangguan kesehatan.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Anshar Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan apresiasi atas sikap kooperatif pemilik lahan yang bersedia mengikuti instruksi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan bersama perangkat wilayah setempat, proses perbaikan telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
“Pemilik lahan sudah mulai melakukan pengupasan terhadap lapisan sampah baru. Saat ini juga tengah dilakukan penutupan menggunakan timbunan tanah, dengan pendampingan langsung dari tim DLH,” jelas Anshar.
Penutupan sampah dengan tanah ini merupakan salah satu metode yang dinilai efektif untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, terutama dalam menekan bau menyengat yang selama ini dikeluhkan warga. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal kembali terjadi di lokasi tersebut.
Sebelumnya, pada Jumat (24/4/2026), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan DLH Kota Bengkulu telah melakukan inspeksi ke lokasi TPS liar tersebut. Dalam kunjungan itu, petugas memberikan teguran tegas sekaligus edukasi kepada pemilik lahan terkait dampak buruk dari aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. DLH juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Selain tindakan fisik berupa penimbunan sampah, DLH juga mendorong adanya kesadaran kolektif dari masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di kawasan permukiman padat.
Ketua RT dan RW setempat turut dilibatkan dalam proses pengawasan ini. Kolaborasi antara pemerintah, pemilik lahan, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah liar.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat ikut menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” tambah Anshar.
Dengan adanya progres yang positif ini, diharapkan kawasan Kelurahan Jembatan Kecil dapat terbebas dari permasalahan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan warga. Lingkungan yang lebih bersih tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DLH Kota Bengkulu memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan hingga proses pemulihan lahan benar-benar selesai. Jika ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra