BENGKULU.TEROPONGPUBLIK.COM-Kantor Bahasa Indonesia Bengkulu Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan Penyuluhan Bahass Indonesia Bagi Insan Media Massa Provinsi Bengkulu .Rabu 23-24 Oktober 2019,Aula Hotel Bumi Endah.
Untuk meningkatkan mutu penggunaan Bahasa Indonesia di media massa,kantor bahasa indonesia bekerja sama dengan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar penyuluhan bahasa Indonesia bagi media masa daerah, di Provinsi Bengkulu,Rabu 23-24 Oktober 2019. Penyuluhan diikuti 60 peserta, terdiri dari wartawan media cetak, online, dan instansii di lingkungan Provinsi Bengkulu Perwakilan Balai Bahasa.
Halimi hadibrata dalam sambutannya, mengharapkan melalui penyuluhan ini peserta mengenal dan memahami berbagai kaidah bahasa Indonesia, yang mencakupi kaídah ejaan, pembentukan dan pemilihan kata, penyusunan kalimat, serta penyusunan paragraf, sehingga dapat diterapkan di dalam kegiatan sehari-hari di lingkungan kerja masing-masing.
” Kegiatan ini untuk menambah wawasan kehumasan, dalam hal menulis menggunakan bahasa yang baik dalam dunia jurnalistik,”jelasnya.
“Kadang kita saat ini tidak menghargai bahasa kita sendiri. Kita ada bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu,” ujar Halimi
Dan Halimi meminta jurnalis dalam bekerja, harus berpedoman dengan UU Pers dan kode etik. Banyak judul berita dan isi berita yang tayang itu dapat atau berpotensi untuk digugat, kata Halimi karena cenderung memprovokasi orang lain. Hal ini bisa terjadi, karena kurangnya penguasaan terhadap Bahasa Indonesia secara utuh.
“Seorang wartawan itu harus menulis secara terukur dan profesional, jangan sampai fungsi edukasi menghilang, hanya mengedepankan fungsi ekonomi saja. Kasus-kasus pencemaran nama baik itu banyak dilakukan oleh wartawan,”pungkas Halimi Adibrata(Ameng)