Skip to main content

Perhatian Terhadap Perlindungan Anak: Mewujudkan Kota Layak Anak

Pemerintah Kota Bengkulu, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Arif Gumadi, terus berupaya keras untuk memenuhi hak-hak anak demi mewujudkan Kota Bengkulu sebagai 'Kota Layak Anak.sABT (17/2)(FT : Herdianson teroongpublik.co.id )

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Masalah kejahatan jalanan yang melibatkan anak belakangan ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sangat memprihatinkan, mengingat bahwa baik pelaku maupun korban kejahatan tersebut masih berusia anak-anak. Meskipun sudah ada banyak regulasi yang mengatur tentang perlindungan hak-hak anak, seperti Undang-Undang (UU), Peraturan Daerah (Perda), dan regulasi lainnya, namun kasus-kasus semacam ini masih terjadi.

Dalam kasus kejahatan yang melibatkan anak, penting untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dilindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan yang kuat dalam hal ini. Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut menjelaskan bahwa perlindungan anak mencakup semua kegiatan yang bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Hak-hak anak, sebagai bagian dari hak asasi manusia, harus dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh berbagai pihak, termasuk orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara. Prinsip-prinsip dasar hak anak, seperti nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, dan penghargaan terhadap pendapat anak, harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan anak.

Dalam menghadapi meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan anak dan remaja, Dewi Dharma, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, menegaskan pentingnya perhatian yang terus-menerus terhadap perlindungan anak, mulai dari tahap awal hingga akhir.

Penting untuk memberikan pengasuhan yang baik kepada anak sejak usia dini, karena hal ini akan berdampak besar pada perkembangan fisik dan psikis mereka. Upaya ini termasuk dalam pemenuhan hak anak di Kota Bengkulu, yang diwujudkan melalui berbagai inisiatif seperti Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kota Layak Anak.

"Pemerintah Kota Bengkulu, di bawah kepemimpinan Pj Walikota Arif Gumadi, terus berupaya keras untuk memenuhi hak-hak anak demi mewujudkan Kota Bengkulu sebagai 'Kota Layak Anak' melalui berbagai program dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait," ungkap Dewi.

Dalam rangka mewujudkan visi ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah menginisiasi berbagai program dan kerjasama lintas sektor untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak. Hal ini mencakup penguatan regulasi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pentingnya kerjasama lintas sektor juga ditekankan oleh Arif Gumadi, Pj Walikota Bengkulu. "Kami sadar bahwa perlindungan anak memerlukan kolaborasi semua pihak. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kota Bengkulu," ujarnya.

Di samping itu, peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat juga sangat diperlukan dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kejahatan. Dengan kesadaran bersama dan komitmen untuk bertindak, diharapkan kasus-kasus kejahatan yang melibatkan anak dapat diminimalisir, dan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.

Sebagai sebuah komunitas, penting bagi kita semua untuk memberikan perhatian dan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa yang akan membawa harapan dan masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, masyarakat Kota Bengkulu, dan masyarakat Indonesia pada umumnya, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan optimal anak-anak, menuju terwujudnya masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Pewarta : Herdianson 

Editing : Adi Saputra