Skip to main content

Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Lantik PAW Anggota Dewan dari Partai NasDem

Paripurna DPRD kota, PAW Suhartini

BENGKULUTEROPONGPUBLIK.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dan sekaigus pengambilan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu  ( PAW ) dari anggota DPRD setempat. Berlangsung di Gedung DPRD Kota.Atas Nama Hj. Suhartini S. Sos. MM. Bengkulu Selasa (12/2/2019)

Keduanya  diketahui  dari Partai NasDem . PAW tersebut dikukuhkan dan dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi .  Pergantian Sdri.Yanuar Gustiawan (ALM)Anggota DPRD Kota Bengkulu dari  Partai  NasDem  Masa Keanggotaan Tahun 2014 – 2019 dilakukan lantaran yang bersangkutan   telah meninggal dunia.

Image removed.

Oleh karena itu berdasarkan Pasal 197 ayat (1)  Undang – Undang Nomor  23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Bahwa anggota DPRD Kota yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon Anggota DPRD Kota yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama maka dilakukan prosedur Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu.

Image removed.

Acara dimulai dengan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu  Anggota DPRD oleh Ketua DPRD, Penandatangan Berita Acara Sumpah Pengganti Antar Waktu DPRD, Penyematan PIN, Doa Bersama dan Menyanyikan Lagu Indonesia

Ketua DPRD Baidari Citra Dewi mengucapkan terimakasih kepada saudara almarhum Yanuar Gustiawan yang telah menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu selama 4 tahun berjalan.

Image removed.

“Terimakasih atas pengabdiannya serta Dedikasinya selama bergabung memperjuangkan rakyat,” ucapnya.

Image removed.

Sementara itu, Sesda Kota Bengkulu Marjon berharap momentum PAW ini dapat mengingatkan lagi bahwa tugas utama anggota dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Fungsi dewan yang diduduki anggota DPRD ini adalah beralaskan suara dan amanah dari rak­yat dan semoga amanah ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bengkulu, ia menyampaikan selamat bertugas kepada Suhartini sebagai Anggota DPRD periode 2014-2019 Kota Bengkulu. Ia harap Suhartini dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-ba­iknya dan menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

Image removed.

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk dapat melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan diharapkan agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata dia

PAW ini, sambungnya, merupakan upaya untuk memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kota Bengkulu.

“Saya berharap DPRD selalu menjaga semangat persa­tuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam penye­lenggaraan pembangunan di Kota Bengkulu agar menjadi lebih baik,” tutupnya.

Image removed.

Untuk diketahui, Suhartini menggantikan Alm. Yanuar Gustiawan dikarenakan meninggal dunia. Politisi Partai NasDem ini akan menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu hingga akhir mas jabatan pada 2019 ini.

(AMENG AMBO) (ADV)